Aparat Pasif, Dua Anak Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Halsel Belum Masuk Rumah Aman

Sebarkan:
Ilustrasi. (Istimewa)
HALSEL - Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pria berinisial MAY (52) dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan merudapaksa dua putri tirinya yang kini berusia 17 dan 15 tahun.

Laporan tersebut resmi diterbitkan melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/267/VIII/SPKT POLRES HALSEL tertanggal 19 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan keluarga, kejahatan tersebut diduga telah berlangsung selama delapan tahun, sejak 2018 hingga Juli 2026. Aksi pelaku pertama kali terjadi saat kedua korban masih mengenakan seragam sekolah dasar.

HT, paman korban, menyebutkan bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya di pelbagai lokasi, mulai dari kediaman mereka di Kecamatan Bacan, di dalam mobil, hingga di Kota Ternate saat salah satu korban menempuh pendidikan SMP. Dalam menjalankan aksinya, MAY disinyalir menggunakan modus ancaman sekaligus iming-iming uang agar kedua korban tidak bersuara.

"Keduanya diancam karena tinggal satu rumah. Kakaknya mengaku terakhir disetubuhi pada Juli lalu, sedangkan adiknya saat kelas 2 SMP," ujar HT kepada media, Sabtu (29/8/2026).

Praktik culas ini terbongkar pada 16 Agustus 2026. Ketika ditegur keluarga akibat pulang melampaui larut malam, kedua korban akhirnya memberanikan diri mengungkap perlakuan ayah tirinya selama ini.

Meski kedua korban yang saat ini duduk di bangku kelas XII dan X SMA—telah menjalani visum di RSUD Labuha, pihak keluarga menyayangkan lambannya penanganan pasca-laporan. Hingga kini, kedua remaja tersebut belum mendapatkan pendampingan di rumah aman (safe house) untuk pemulihan trauma.

"Pemeriksaan awal sudah, tetapi tindak lanjutnya kami belum tahu. Saat ini mereka masih berada di rumah," kata HT.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.* (Zul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini