Jabatan Kepsek SDN 84 Halsel Dicopot, Akademisi Apresiasi Langkah Pemkab

Sebarkan:
Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah. (Istimewa)
LABUHA - Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, mendukung langkah Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah yang mencopot Rahma Bani dari jabatan Kepala SDN 84 Halmahera Selatan. 

Muamil menilai keputusan tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

"Ketegasan ini patut diapresiasi untuk menjaga wibawa institusi pendidikan. Seluruh aparatur wajib tunduk pada peraturan," kata Muamil, Kamis, 27 Agustus 2026.

Muamil menegaskan jabatan merupakan amanah yang membawa konsekuensi hukum dan pertanggungjawaban. Menurut dia, tidak boleh ada pejabat yang merasa kebal hukum atau di luar jangkauan aturan.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menjadikan momentum pencopotan ini untuk membenahi sistem pembinaan dan pengawasan terhadap para kepala sekolah serta tenaga pendidik. Penanganan pelbagai persoalan di sektor pendidikan, ujar dia, mesti dilakukan secara transparan dan objektif.

Evaluasi menyeluruh atas tata kelola pendidikan daerah dipandang krusial agar kasus serupa tidak terulang. Muamil juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menjamin pemenuhan hak-hak para siswa. 

"Prioritas utama sekarang adalah memastikan proses belajar-mengajar di SDN 84 tetap kondusif demi kepentingan anak-anak," tuturnya.* (Zul/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini