WEDA - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Aswar Salim, S.IP., melakukan reses masa persidangan III Tahun 2026 di Kecamatan Weda Selatan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Reses tersebut digelar di dua lokasi, yakni Puskesmas Rawat Inap Wairoro Indah dan Kantor Camat Weda Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang bagi DPRD untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi tenaga medis, tenaga pendidik, serta aparatur pemerintahan di wilayah tersebut.
Sejumlah kepala sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Pegawai Kantor Camat Weda Selatan juga ikut menyampaikan berbagai masukan.
Aswar mengatakan reses kali ini difokuskan pada sektor kesehatan dan pemerintahan, dengan tujuan melihat langsung kondisi pelayanan serta mendengar kebutuhan masyarakat dan aparatur di lapangan.
“Reses atau penjaringan aspirasi masyarakat masa persidangan III Tahun 2026 kali ini difokuskan di puskesmas dan kantor camat untuk bisa melihat dan mendengar langsung permasalahan dan kekurangan yang dihadapi oleh para tenaga medis dan guru-guru,” kata Aswar.
Dalam pertemuan itu, Aswar meminta para peserta menyampaikan secara terbuka persoalan yang dihadapi, khususnya terkait kebutuhan sekolah dan pelayanan kesehatan.
Menurut dia, aspirasi tersebut penting untuk menjadi bahan DPRD dalam menyusun dan mengawal kebijakan daerah. Persoalan yang disampaikan mencakup infrastruktur dasar, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di puskesmas.
“Karena tujuan reses ini untuk mendengar langsung kebutuhan umum, keluhan, dan persoalan yang dihadapi oleh masing-masing sekolah maupun para tenaga medis di lapangan, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, hingga fasilitas kesehatan yang ada di puskesmas tersebut,” ujarnya.
Aswar mengatakan seluruh masukan yang dihimpun selama reses akan dicatat dan dibawa ke pembahasan DPRD. Aspirasi masyarakat, kata dia, diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan, program kerja pemerintah daerah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menambahkan, reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk menemui konstituen di daerah pemilihan. Melalui kegiatan tersebut, DPRD menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi maupun pengaduan masyarakat sesuai kewenangan lembaga.
“Semoga hasil reses ini dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan kebijakan, program kerja, dan APBD,” kata Aswar.(Dir)
