Miris! Lomba 17 Agustus di Taliabu Selatan Diduga Jadi Ajang Tarik Iuran

Sebarkan:
TALIABU – Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, justru diwarnai dugaan pungutan terhadap Kepala Desa (Kades), Penjabat Kades, dan Kepala Sekolah (Kepsek).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para Kades dan Kepsek diminta menyetor uang untuk membiayai lomba sepak bola dan bola voli. Nominalnya bervariasi, yakni sekitar Rp1 juta untuk Kades/Pj Kades, Rp600 ribu untuk Kepsek SMP/SMA, serta Rp300 ribu untuk SD dan TK.

Permintaan dana juga disebut menyasar masyarakat dan kapal-kapal yang singgah di wilayah Taliabu Selatan.

Salah satu sumber menyebut pungutan tersebut membebani pihak sekolah dan pemerintah desa. Bahkan, terdapat dugaan tekanan agar setoran dipenuhi.

Dugaan ini semakin menguat setelah Amrin, aparat Desa Penacado yang disebut ikut menagih, mengakui adanya penarikan dana tersebut.

“Kalau Pj Kades atau Kades ada yang Rp1 juta, Kepsek SMA dan SMP Rp600 ribu, SD dan TK sekitar Rp300 ribu,” kata Amrin.

Menurutnya, nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang dihadiri Kades dan Kepsek di Kantor Kecamatan Taliabu Selatan.

“Yang menentukan mereka yang hadir saat rapat di kantor camat,” ujarnya.

Amrin juga menyebut dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan.

“Itu juga tong terima saja kalau pimpinan perintah,” singkatnya.

Pernyataan ini menyisakan pertanyaan serius: siapa yang memerintahkan penarikan, apa dasar hukumnya, dan ke mana uang tersebut dipertanggungjawabkan?

Terlebih, jika dana yang digunakan bersumber dari Dana Desa atau anggaran sekolah, mekanisme penggunaannya wajib jelas dan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Taliabu Selatan belum memberikan klarifikasi. Publik kini menunggu penjelasan pemerintah kecamatan: apakah ini benar sumbangan sukarela atau sudah berubah menjadi pungutan yang diwajibkan? 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini