Diduga Aniaya Lansia, Dinas Pendidikan Didesak Copot Kepala SDN 84 Halsel

Sebarkan:
Kantot Dinas Pendidikan Halsel. 
HALSEL - Desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mencopot Rahma Bani dari jabatannya sebagai Kepala SDN 84 menguat. Keluarga Rohani Paes (66), perempuan lanjut usia yang menjadi korban dugaan penganiayaan, menilai Rahma tidak lagi layak memimpin lembaga pendidikan.

Adik korban, Sudirman Paes, mengatakan pencopotan merupakan langkah yang tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, seorang kepala sekolah semestinya menjadi teladan, bukan justru terseret perkara dugaan kekerasan terhadap warga lanjut usia.

Keluarga menyebut Rahma diduga berulang kali memukul Rohani Paes menggunakan bambu di depan warga di Desa Orimakurunga pada Minggu, 26 Juli 2026. Peristiwa itu, menurut mereka, telah menimbulkan luka fisik sekaligus keresahan di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, keluarga juga menyoroti sikap Rahma yang dinilai merendahkan proses hukum. Mereka mengaku Rahma sempat melontarkan ucapan, "Silakan laporkan! Saya punya banyak uang, tidak akan bisa berhasil proses saya."

Bagi keluarga korban, ucapan tersebut memperlihatkan sikap arogan yang tidak patut dimiliki seorang aparatur sipil negara, terlebih seorang kepala sekolah.

Sudirman juga menyebut Rahma telah dua kali tidak memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian tanpa alasan yang jelas. Hal serupa, kata dia, terjadi terhadap panggilan yang dilayangkan Dinas Pendidikan.

"Bagaimana seorang kepala sekolah bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya jika ia diduga memukul seorang lansia, menghina korban, lalu menghindari proses klarifikasi? Ia sudah tidak pantas memimpin sekolah, bahkan satu menit pun," kata Sudirman.

Atas dasar itu, keluarga meminta Dinas Pendidikan Halmahera Selatan segera mengambil tindakan administratif dengan memberhentikan Rahma dari jabatan Kepala SDN 84. Mereka menilai kepercayaan publik terhadap yang bersangkutan telah hilang dan pencopotan diperlukan untuk menjaga marwah dunia pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, M.Ag., saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026), mengatakan instansinya segera melayangkan pemanggilan klarifikasi kedua kepada Rahma Bani.

Ia menegaskan penanganan perkara tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak akan diberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.* (Zul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini