Operasi Katarak-Hernia Gratis Digelar Oktober Kejari Haltim Buka Pendaftaran

Sebarkan:
Kepala Kejari Halmahera Timur, Firdaus Affandi. (Ono)
HALTIM - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan menggelar operasi gratis bagi masyarakat penderita katarak dan hernia pada 24-25 Oktober 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-27 Provinsi Maluku Utara.

Kejaksaan Negeri Halmahera Timur mengajak warga yang mengalami gangguan kesehatan tersebut untuk memanfaatkan layanan operasi gratis yang akan berlangsung di Ternate.

Kepala Kejari Halmahera Timur, Firdaus Affandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan program Kejati Maluku Utara yang menyasar masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara, termasuk warga Halmahera Timur.

“Kegiatan tersebut bertepatan dengan momentum HUT Malut ke-27, yang diselenggarakan oleh Kejati Malut. Kegiatan tersebut menyasar pada seluruh masyarakat Maluku Utara, termasuk warga Haltim yang mempunyai penyakit Katarak-Hernia,” ujar Firdaus, Kamis (27/8/2026).

Menurut Firdaus, tindakan operasi akan dilakukan oleh tim medis yang didatangkan langsung dari Jakarta. Kejati Maluku Utara menyiapkan tim tersebut untuk menangani masyarakat yang telah mendaftar sebagai calon pasien.

“Kejati mengambil tim dari Jakarta langsung untuk melakukan penanganan terhadap pasien,” katanya.

Firdaus mengimbau masyarakat Halmahera Timur, mulai dari Maba hingga Wasile, yang menderita katarak maupun hernia agar tidak melewatkan kesempatan tersebut.

Ia mengatakan pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP). Masyarakat yang berminat dapat mendatangi Kantor Kejari Halmahera Timur atau menghubungi Kepala Seksi Intelijen Kejari Haltim.

“Tidak ada persyaratan pada saat pendaftaran. Kami hanya butuh KTP bagi warga yang ingin operasi penyakit Katarak-Hernia. Bagi yang mau mendaftar silakan ke kantor Kejari atau hubungi langsung Kasi Intel Kejari Haltim,” ujar Firdaus. (Ono)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini