![]() |
WEDA - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sikap resmi tersebut dibacakan oleh juru bicara fraksi, Aswar Salim, dalam Rapat Paripurna DPRD Halteng di Weda, Selasa (29/9/2026).
Dalam pemaparannya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang meraih dua penghargaan tingkat regional dari Kementerian Dalam Negeri. Kedua penghargaan tersebut yakni Terbaik III kategori Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan, serta Terbaik I kategori Implementasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
"Fraksi Golkar memandang prestasi tersebut patut diapresiasi karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Namun, penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hingga ke desa-desa," tegas Aswar Salim saat membacakan pandangan fraksi.
Selain prestasi regional, Golkar juga menyoroti peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD-P 2026.
PAD Halteng tercatat naik sebesar Rp70,714 miliar, dari yang semula Rp399,5 miliar menjadi Rp470,214 miliar. Kenaikan ini didorong oleh sektor Pajak Daerah yang melonjak dari Rp196,144 miliar menjadi Rp267,356 miliar. Fraksi mendorong Pemda untuk terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi daerah melalui perbaikan sistem dan pemanfaatan teknologi.
Terkait dengan perubahan postur Belanja Daerah yang mengalami kenaikan dari Rp1,979 triliun menjadi Rp2,122 triliun (bertambah sekitar Rp143,473 miliar), Fraksi Golkar menekankan agar alokasi tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Belanja daerah jangan hanya berhasil secara administratif dan tinggi dalam penyerapan angka. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Anggaran yang habis tetapi manfaatnya sulit ditemukan tentu bukan prestasi yang patut dipelihara," tambah Aswar.
Di sektor Belanja Modal, terdapat kenaikan menjadi Rp496,014 miliar, di mana porsi terbesar dialokasikan untuk jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp59,516 miliar. Mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif singkat, Fraksi Golkar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja disiplin, tepat sasaran, serta menghindari terburu-burunya pekerjaan semata-mata demi mengejar penyerapan anggaran di akhir tahun.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD T.A. 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasi Aswar Salim menutup pembacaan pandangan akhir fraksi. (Dir)
