WEDA, KH - Empat pemerintah desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menyerahkan dua warga yang menjadi tersangka dalam kasus bentrokan antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo ke Polres Halmahera Tengah, Senin, 28 September 2026.
Dua warga berinisial RT (44) dan JS (27) itu disebut menyerahkan diri secara kooperatif setelah pemerintah desa berkoordinasi dengan keduanya.
Empat kepala desa yang terlibat dalam proses penyerahan tersebut adalah Kepala Desa Bobane Indah Irwan Amin, Kepala Desa Banemo Hamid Ali, Kepala Desa Bobane Jaya Risal Hi Nasir, serta Penjabat Kepala Desa Persiapan Bobane, Remdi Rais Baksir.
Kepala Desa Bobane Jaya, Risal Hi Nasir, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Halteng sekaligus untuk menunjukkan bahwa kedua tersangka tidak melarikan diri.
“Hari ini kami datang ke Polres Halteng untuk membuktikan bahwa mereka tidak melarikan diri,” kata Risal di halaman Mako Polres Halteng, Senin.
Menurut Risal, pemerintah desa sebelumnya telah berkoordinasi dengan warga yang dicari aparat. Mereka diminta tetap berada di tempat dan siap menjalani proses hukum.
“Kami sudah berkoordinasi secara intensif dan berpesan agar mereka tidak melarikan diri. Kami bertanggung jawab atas mereka,” ujarnya.
Namun, Risal mempersoalkan langkah penangkapan yang dilakukan aparat Polda Maluku Utara terhadap sejumlah warga sebelumnya. Ia mengaku pemerintah desa menunggu adanya surat panggilan resmi.
Menurut dia, pemerintah desa tidak menerima pemberitahuan maupun surat penangkapan sebelum aparat mendatangi lokasi sekitar pukul 03.00-04.00 WIT.
“Kami dikagetkan dengan penangkapan yang dilakukan Polda Maluku Utara dengan cara yang kami anggap keliru secara prosedural,” katanya.
Risal juga menyoroti penggunaan gas air mata dalam penanganan tersebut. Ia mengklaim tembakan diarahkan ke arah warga dan bukan ke atas.
Menurut dia, situasi itu menyebabkan sejumlah warga mengalami luka dan sesak napas. Data sementara yang disampaikan pihak desa mencatat tiga orang mengalami sesak napas, dua di antaranya balita, serta empat orang mengalami luka-luka.
Para korban disebut telah mendapatkan perawatan di puskesmas dan kini telah kembali ke rumah.
“Kami tidak melakukan perlawanan. Namun masyarakat yang tidak tahu-menahu ikut terkejut dan bereaksi. Tembakan tidak ke atas, melainkan lurus ke arah warga. Itulah yang menimbulkan korban,” ujar Risal.
Meski mempersoalkan cara penanganan tersebut, Risal mengatakan pemerintah desa tetap menghormati proses hukum. Mereka juga berkomitmen membantu aparat menghadirkan warga yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Halmahera Tengah, Bupati, dan Wakil Bupati atas komunikasi yang cepat dan menjaga situasi tetap terkendali,” katanya.
Ia berharap proses hukum berlangsung transparan dan tidak kembali menimbulkan korban ataupun trauma di tengah masyarakat.
Kades Banemo Pertanyakan Pengerahan Aparat
Kepala Desa Banemo, Hamid Ali, juga mempertanyakan pengerahan personel gabungan dalam penangkapan sejumlah warga di wilayah tersebut.
Menurut Hamid, pemerintah desa telah berkomunikasi dengan warga yang dicari dan memastikan mereka bersedia hadir secara sukarela.
“Kami sudah berkoordinasi. Kami sudah meminta mereka tidak pergi dan siap bertanggung jawab. Sebelumnya, kami pastikan mereka akan hadir,” kata Hamid.
Karena itu, ia menilai pengerahan personel dalam jumlah besar sebenarnya dapat dihindari.
“Tidak perlu mengerahkan aparat gabungan sebanyak itu. Ratusan personel hanya untuk menangkap beberapa orang saja. Itu menguras uang negara yang begitu banyak,” ujarnya.
Hamid mengatakan pemerintah desa dapat membantu aparat menghadirkan warga yang dicari tanpa harus menggunakan pendekatan yang berpotensi memicu ketegangan.
“Cukup datang, sampaikan kepada kami, dan kami pastikan mereka hadir. Tidak perlu kekuatan besar yang justru memancing ketegangan,” katanya.
Ia berharap pimpinan Polda Maluku Utara mengevaluasi pola penanganan kasus serupa ke depan. Menurut Hamid, proses hukum tetap harus berjalan, tetapi pendekatan yang lebih persuasif diperlukan untuk mencegah gesekan antara aparat dan masyarakat. (Dir)
