![]() |
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Wasile, Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile. Dalam sambutannya, Ubaid meminta anggota BPD yang baru dilantik memahami tugas dan kewenangannya serta menjalankan amanah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya memahami peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang tentang Desa dan ketentuan lain yang mengatur kedudukan, fungsi, tugas, serta kewenangan BPD.
“Saya mengajak seluruh anggota BPD untuk kembali membuka, membaca, dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang tentang Desa serta peraturan lainnya yang mengatur kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan BPD,” kata Ubaid.
Menurut dia, pemahaman terhadap regulasi menjadi dasar bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas secara tepat. Tugas tersebut mencakup menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta menjalankan fungsi pengawasan.
Ubaid juga mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan bukan sekadar formalitas. Ia meminta para anggota BPD menjadikannya sebagai komitmen untuk bekerja secara bertanggung jawab, jujur, dan berintegritas.
“Jadikanlah sumpah dan janji yang telah diucapkan sebagai komitmen untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” ujarnya.
Selain memahami aturan, anggota BPD diminta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat. Menurut Ubaid, musyawarah harus menjadi landasan dalam menyelesaikan persoalan di desa agar tidak berkembang menjadi perselisihan yang dapat menghambat pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Ubaid turut menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota BPD yang telah dinantikan masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji bagi anggota BPD. Kami menyadari proses ini telah dinantikan oleh banyak pihak,” katanya.
Ubaid juga menyoroti kondisi musim kemarau dan kekeringan berkepanjangan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan anggota BPD, untuk saling membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih dan mengatasi dampak kekeringan.
Menutup sambutannya, Ubaid mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD dari 54 desa yang telah diresmikan dan diambil sumpah/janjinya. Ia berharap mereka dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan desa.
“Kiranya saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan desa,” tuturnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, Danyon TP 866 Satri Gamrange Letkol Inf Yopi Apriansyah, Kapolsek Wasile AKP Cahya N. Minartama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Danramil 1505-02/Wasile Kapten Inf Budi Hartono, para camat, kepala desa, serta ketua dan anggota BPD. (Dir)
