DPRD Halteng Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan, RDP Lanjutan Digelar Usai HUT Kabupaten

Sebarkan:
Komisi III DPRD Halteng saat RDP dengan Disperkimta dan Pemdes Fidijaya dalam rangka membahas persoalan pembebasan lahan. 
WEDA, KH - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Pemerintah Desa Fidy Jaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pembebasan lahan di belakang Kantor Kodim 1512 Weda, Rabu (28/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Komisi III Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Ketua Komisi III Aswar Salim, S.IP, Wakil Ketua Helmi Kasim, Sekretaris Kabir Kahar, S.Ag, serta anggota Jainudin Ali dan Rusdi A. Taher. Turut hadir Kepala Dinas Perkim Abdullah Yusuf, Sekretaris Perkim Aisah Kadir beserta jajaran, serta Kepala Desa Fidy Jaya Oktofianus.

RDP ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memperjelas persoalan pembebasan lahan sekaligus mendorong penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

"Komisi III menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan melibatkan seluruh pihak yang mengetahui riwayat dan proses terkait lahan tersebut," ujar salah satu pimpinan rapat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan menjadwalkan RDP lanjutan dengan mengundang Bupati Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah, Camat Weda, Kepala Desa dan mantan Kepala Desa Fidy Jaya, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pertemuan tersebut diarahkan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang belum tuntas serta merumuskan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RDP lanjutan itu dijadwalkan akan berlangsung setelah seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Tengah selesai dilaksanakan. Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses lanjutan pembahasan ini agar polemik pembebasan lahan tersebut segera memperoleh kejelasan yang pasti. (Dir)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini