Gabung Jurus PLN, KPK dan BPN Selamatkan Rp 28,3 Miliar Aset Tanah di Maluku Utara

Sebarkan:

Penyerahan Plakat dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Abdul Aziz kepada Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN Syamsul Huda (dok.Humas)
KbrMALUT - PT PLN (Persero) bersema Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan mengamankan aset negara berupa tanah yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan. Hingga November tahun ini, khusus di Maluku Utara, sertifikasi aset tanah sudah mencapai 83 persen.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Syamsul Huda menjelaskan, sejak 2020 kolaborasi antara BPN dan KPK dalam mengamankan aset tanah negara sudah berhasil membuahkan hasil maksimal sebanyak 20.000 sertipikat tanah dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun berhasil diselesaikan pada tahun lalu.

“Pada tahun ini, PLN sudah menerima 15.000 sertifikat tanah tambahan seluruh Indonesia. Perolehan ini, masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti,” ujar Huda di Ternate, November 2021.

Ia mengatakan untuk Maluku Utara, PLN sudah menerima 224 sertipikat tanah. Sedangkan di tahun ini sudah ada 172 sertipikat tanah. Dengan adanya tambahan tersebut, lanjut dia, PLN memiliki 428 persil tanah yang sudah bersertifikat.

"Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku Utara sudah mencapai 83 persen dari seluruh aset yang dimiliki PLN. Jumlah sertifikat tersebut akan terus bertambah hingga sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku Utara mencapai 100 persen" kata Huda.

Huda juga menjelaskan, dari total aset yang sudah bersertifikat tersebut bernilai Rp 28,35 miliar. "Kami juga sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi kemudian," ucapnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku, kolaborasi ketiga lembaga tersebut sangat penting. Itu karena salah satu kasus korups di bangsa ini juga marak terjadi terkait persoalan aset. Menurutnya, hal ini terjadi karena penataan aset.

“Maka gerak cepat PLN dalam melakukan pengamanan aset ini sangat penting. Jadi dengan kolaborasi ini PLN bisa mengakselerasi pencatatan aset berupa tanah. Aset PLN ini kan banyak sekali, dan sangat penting perannya dalam memberikan pasokan listrik bagi masyarakat," kata Alexander.

Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Abdul Aziz menambahkan, BPN mendukung penuh kerjasama antara PLN dan KPK dalam mengamankan aset tanah. Aziz menjelaskan di Maluku sendiri banyak aset PLN yang dalam proses sertifikasi.

"Melalui kerjasama ini jadi memudahkan dan memepercepat penyelesaian penataan aset ini. Jika ada data yang kurang atau keperluan yang harus dilengkapi juga jadi lebih mudah," tandas Aziz.** (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini