BPJN dan BWS Maluku Utara Siap Dilaporkan ke KPK

Sebarkan:
Ketua DPD GPM Maluku Utara (istimewa)
KbrMALUT - Balai Perlaksana Jembatan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan DPD Gerakan Pemuda Marhaenis atau GPM Maluku Utara, Sartono Halek, Sabtu, 29 Januari 2022.

Sartono menyatakan, aduan yang akan dibawa ke KPK itu terkait sejumlah proyek yang ditangani BPJN dan BWS Maluku Utara yang diduga bermasalah.

"Selain KPK kami juga akan mengadukan ke Irjend PUPR," katanya.

Ketua Bidang ESDM dan LH DPP GPM itu mengaku, saat ini pihaknya tengah melengkapi sejumlah dokumen laporan. Selanjutnya kata dia, pada 2 Februari besok laporan tersebut sudah akan dimasukan.

"Kami juga mengadukan kasus BP2JK yang saat ini tengah ditangani Kejati Maluku Utara," singkatnya. (tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini