Resmi Terbentuk, YBH-LPM Maluku Utara Siap Action

Sebarkan:
Pembina dan pengurus YBH-LPM Malut (Foto: KH)
TERNATE - Usai dibentuk, Yayasan Bantuan Hukum (YBH) DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan resmi di Launching.

Pembentukan dan Launching YBH-LPM Malut itu diputuskan dalam rapat perdana yang berlangsung di Bistro Caffe Ternate, Rabu malam, 9 Maret 2022.

Kegiatan ini di hadiri oleh ketua DPD LPM Malut, Basri Hamaya, Ketua Dewan Pembina YBH-LPM Malut, Abd. Rahim Odeyani, Direktur YBH-LPM Malut, Hairun Rizal dan sejumlah pengacara.

ketua DPD LPM Malut, Basri Hamaya mengemukakan, YBH-LPM tersebut merupakan badan otonom dari DPD LPM Maluku Utara yang strukturnya mulai dari pusat hingga daerah.

Ia bilang, rapat perdana yang digelar itu selain membentuk dan menlaunching YBH-LPM, juga sebagai rapat persiapan pengukuhan pelantikan yang direncanakan pada 19 Maret 2022 di Ternate,"

"Jadi YBH ini akan dikukuhkan dan dilantik setelah Musdah DPD LPM Malut di Sofifi," katanya.

Rapat pembentukan dan launching YBH-LPM Malut (KH)
Basri mengatakan, maksud dan tujuan pembentukan YBH-LPM Malut ini untuk melakukan reorganisasi dan revitalisasi rencana dan program serta kebijakan-kebijakan.

"Hal ini untuk membantu dan mengagregasi serta mengadvokasi maupun melakukan penelitian-penelitian di bidang hukum, atau menyangkut fenomena hukum yang berkembang di Malut diseluruh segmen kehidupan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, Kehadiran YBH-LPM ini juga untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam hal pembimbingan hukum. Karena itu kata dia, YBH-LPM siap melakukan kerjasama dengan semua pihak dalam rangka membangun kesadaran hukum serta memberikan akses keadilan terhadap masyarakat di Malut.

"Untuk diketahui bahwa struktur YBH-LPM Malut ini kebanyakan terdiri dari Lawyer-lawyer mudah yang profesional. Mudah mudahan kami tetap mengedepankan profesionilitas, integritas, serta mandiri dalam melakukan pendampingan hukum pada setiap problem di masyarakat," tandasya.

Ketua Dewan Pembina YBH-LPM Malut, Abd. Rahim Odeyani menambahkan, YBH ini adalah pilar terdepan untuk melakukan advokasi dan pendampingan terhadap kepentingan hukum khalayak ramai di Malut.

"Karena itu setelah pengukuhan dan pelantikan, YBH-LPM lansung bertugas melakukan pendampingan dan advokasi terhadap masyarakat umum dan juga terhadap Pemerintah Desa," terangnya.

Wakil Bupati Halmahera Tengah itu mengatakan, YBH-LPM juga akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga hukum seperti Polda dan Kejaksaan tinggi. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk penguatan hukum.

Selain Polda dan Kejaksan Tinggi, YBH-LPM juga bakal membangun kerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.

"Ini berhubungan dengan tata kelola keuangan pemerintah desa," singkatnya.

Terpisah, Direktur YBH-LPM Malut, Hairun Rizal mengaku sangat menyambut baik pembentukan YBH-LPM tersebut. Karena dengan adanya lembaga ini, menurutnya,  para Lawyer mudah Maluku Utara dapat berhimpun dan menjadikan wadah ini untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pada umumnya, dan pemerintah desa pada khususnya yang diperhadapkan dengan problem hukum.

"Karena itu kita menunggu, setalah  dikukuhan dan dilantik nanti langsung action untuk melakuka advokasi dan pendampingan hukum serta penyeluhan terhadap masyarakat untuk memenuhi akses hukum dan keadilan," ujarnya.  (Pn)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini