Lagi, Senator DPD RI Ikbal DJabid Reses ke Maluku Utara, Ini Sasaran Prioritasnya

Sebarkan:
Ikbal Djabid
MALUT - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), lkbal Hi. Djabid, menggelar reses ke Maluku Utara.

Reses di wilayah pemilihan ini dalam rangka antisipasi, pencegahan, dan kewaspadaan penyebaran covid-19 dan tugas-tugas konstitusi lainya. Reses ini dimulai 15 April sampai dengan 16 Mei 2022.

lkbal Hi. Djabid saat dikonfirmasi media ini, Kamis, (14/3) mengungkapkan, khusus untuk agenda prioritas komite IV, reses ini terdiri dari; Pertama terkait  Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Kedua, Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Peiencanaan Pembangunan Nasional.

Ketiga Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun tentang Bank lndonesia. Ini difokuskan pada Pengawasan terhadap inflasi di daerah pra dan pasca Hari Raya ldul Fitri.

"Selain itu, dalam reses ini juga terdapat poin terkait pemantauan Ranperda dan Perda terkait Kewenangan Pemerintah Daerah di Sektor Pertanahan," tandas Ikbal. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini