Demonstrasi di depan kantor Bupati Halmahera Utara (KH) |
Unjuk rasa yang mengatasnamakan Fron Berjuang Bersama Massa Rakyat itu terpusat di depan kantor Bupati Halmahera Utara.
Setidaknya terdapat lima poin yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut. Diantaranya, menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan harga sembako, meminta pemerintah Halmahera Utara menertibkan angkutan liar serta mengevaluasi pelayanan SPBU dan mecopot Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Perindustrian,Persagangan dan Koperasi, ataucPerindakop.
Dalam aksinya, pemdemo menilai, kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM itu sangat merugikan masyarakat. Lantaran itu wajib hukumnya di tolak.
"BBM dinaikan, sembako pun ikut naik, ini yang dinamakan pemerintah tidak bisa berfikir untuk rakyatnya," teriak salah satu orator saat berorasi.
Sementara itu Sekretaris Daerah atau Sekda Halmahera Utara, E. Jhosep Papilaya saat menemui pendemo mengatakan, apa yang disampaikan massa aksi tersebut bakal ditindaklanjuti.
"Jadi, ada regulasi yang perlu didudukan agar dapat membantu masyarakat tentang harga sembako dan tarif angkot," singkatnya. (utm/red)