Diknas Kepsul Dapat Kucuruan DAK Rp29 Milyar, Ini Sasaran Programnya

Sebarkan:
Kepala Diknas Kepsul, Rifai Haitami saat diwawancarai (foto: har/KH)
SANANA - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mendapatkan Dana Alokasi Khusus atau DAK tahun 2022 secara keseluruhan. Dana itu senilai Rp 29 Milyar.

Hal ini diungkapkan Kepala Diknas Kepsul, Rifai Haitami, Senin, 23 Mei 2022.

"2022 kami diberikan anggaran sebesar Rp. 29 Milyar, yang itu didalamnya terdapat bantuan diberikan untuk pembangunan ruang kelas baru, ruang kantor baru, Lab dan UKS," ujar Rifai.

Selain itu, pada program ini juga terdapat rehab ruang kelas, rehab ruang kantor, dan rehab ruang guru serta pembangunan jamban di sekolah yang belum memiliki jamban.

Rifai mengaku, untuk pekerjaan kegiatan pada DAK 2022 itu menggunakan sistem tipe 4. Dan pekerjaannya dikembalikan kepada masyarakat.

"Jadi pekerjaannya pakai sistem swakelola kelompok masyarakat. Jadi nanti dikembalikan kepada masyarakat setempat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut berdasarkan hasil pembentukan tim di masing-masing desa, dan dihadiri oleh kepala desa dan berita acaranya akan dikeluarkan oleh kepala desa," terangnya.

Dalam pekerjaan swakelola kelompok masyarakat itu, sambungnya, dilarang keterlibatan PNS. Meski begitu kata dia, kepala sekolah bisa terlibat dalam pekerjaan  sebagai fungsi kontrol.

"Ini jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme pekerjaan itu, maka kepala sekolah harus memiliki fungsi kontrol terhadap pekerjaan tersebut," tambahnya.

"Ini pekerjaan swakelola kelompok masyarakat, dan dilarang keterlibatan PNS, semuanya kita serahkan kepada masyarakat," tandasnya. (har/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini