Panitia Siap Diproses Hukum, Jika Terjadi Keributan pada Turnamen Bupati Cup Sula

Sebarkan:
Kapolres Sula saat disambangi diruang kerjanya (har)
SANANA - Pelaksanaan event Bupati Cup dalam rangka merayakan HUT Kabupaten Kepulauan Sula ke-19 tahun terkesan dipaksakan. Pasalnya, hingga kini panitia belum mengantongi izin keramaian event dari Polres Kepulauan Sula.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis, 2 Juni 2022.

Meski begitu, kata Cahyo, Panitia bersama Komisi Pertandingan dan Kabag Hukum Pemda Sula secara "paksa" membuat pakta integritas (keamanan) atau semacam surat perjanjian yang ditandatangani diatas meterai.

"Yang intinya mereka sudah membuat kesepakan, bahwa ketika mereka memaksakan kehendak menggelar pergelaran Bupati Cup ini, mereka sanggup menanggung segala resiko. Dan hal itu sudah dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai dan ditandatangani pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Cahyo menegaskan, apabila terjadi keributan, konflik dan penganiayaan dalam turnamen Bupati Cup tersebut, maka dengan sadar mereka bertanggungjawab sepenuhnya, dan siap dituntut hukum.

"Jadi mereka (panitia) ini sudah siap untuk bertanggungjawab, menanggung resiko itu manakala terjadi konflik," ucapnya.

"Saya ulangi, ini tidak main-main ya, karena sudah dinyatakan selembar surat yang bermeterai, dan ditandatangani secara sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun," sambungnya.

Terkait dengan izin keramain dari Polisi, Cahyo menyebut, izin tersebut sifatnya administratif. Artinya kewajiban masyarakat ataupun pihak manapun, baik itu pemerintahan atau swasta ketika akan menggelar suatu acara keramaian, maka salah satu kewajibanya adalah pemberitahuan dan mendapatkan izin keramaian dari pihak terkait.

"Jadi ketika dari pihak kepolisian tidak memberikan rekomendasi izin suatu kegiatan keramaian itu agar untuk tidak dilakukan. Karena mengingat resiko yang akan diakibatkan dari kegiatan tersebut," tandadnya. (har/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini