Tingkatkan Pelayanan DPMD Kota Tidore Gagas 5 Inovasi untuk Desa

Sebarkan:
Kepala DPMD Kota Tidore, Abdul Rasyid (Foto: As)
TIDORE - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dibawa komando Capt. H. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen terus berupaya mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD, adalah salah satu OPD yang berbenah diri.

Lewat keputusan Kepala Dinas PMD Nomor: 2 tahun 2021, tentang Inovasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, OPD ini mampu menggagas 5 Inovasi yang siap di implementasikan. Invasi itu diantaranya, Gerakan Membangun (Gerbang) Desa, Confimasi Pelayanan (Copy) Desa, Desa Tertib Pencairan (DTP), Raport Desa, dan Laporan Masyarakat (Laporkat) Desa.

“Ini untuk menata pemerintahan desa, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat sampai pada menyediakan layanan informasi bagi masyarakat, terkait dengan permaslahan yang ada di desa,” ujar Kepala DPMD Kota Tidore, Abdul Rasyid saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Senin, 8 Agustus 2022.

Terkait Inovasi Gerakan Membangun (Gerbang) Desa, kata Abdul, didalamnya terdapat tiga pilar utama yakni, desa tertib administrasi atau terkait dengan tata naskah dinas dan surat menyurat yang sesuai dengan ketentuan.
Sementara untuk Desa Tertib Perencanaan, menurutnya, itu berkaitan dengan Dokumen RPJMDes dan RKP, serta pelaporan.
“Inovasi ini, telah dilakukan pada  2021. Dan saat ini, pemerintah desa sudah mulai tertib administrasi maupun perencanaan. Sedangkan untuk Pelaporan Desa, itu akan diterapkan pada 2023 mendatang,” sambungnya.

Abdul menambahkan, untuk Inovasi Confirmasi Pelayanan (Copy) Desa, saat ini DPMD memanfaatkan media sosial, salah satunya grub WhatsApp. Ini dilakukan agar sebelum desa melakukan pengurusan di Kantor DPMD itu sudah terkonfirmasi. Tujuannya agar Desa bisa terlayani dengan baik.

"Karena jika tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, kemudian pegawai yang ditugaskan untuk melayani desa itu tiba-tiba ditugaskan keluar, maka sudah tentu desa tidak akan terlayani. Apalagi secara geografis terdapat 49 desa di Kota Tidore, semuanya berada diluar pulau Tidore. Oleh sebab itu butuh Copy Desa, agar yang datang dari jauh melakukan pengurusan sudah langsung tertangani," jelasnya.

Sedangkan untuk Inovasi Desa Tertib Pencairan, lanjut Rasyid, DPMD juga memanfaatkan tekhnologi dengan menyiapkan aplikasi menggunakan Formulir Google. Ini untuk memastikan setiap tahapan pencairan yang dilakukan oleh desa.

“Sehingga itu desa yang telah melakukan pencairan di Bank, wajib melaporkan ke DPMD melalui Google berbasis android dan secara otomatis sudah langsung masuk ke ddminnya DPMD,” ucapnya.

Abdul mengungkapkan, hal itu harus dilakukan karena secara ketentuan presentase pencairan itu berdasarkan SPPD. ini untuk Alokasi Dana Desa (ADD) mulai dar triwulan pertama 30 persen, triwulan dua 30 persen, triwulan ke tiga 30 persen dan triwulan ke empat 10 Persen. Sementara kata dia, anggaran yang dicairkan itu terkadang melebihi kebutuhan desa.

“Untuk itu perlu dilakukan inovasi ini  agar DPMD dapat mengawal anggaran yang dicairkan desa sesuai dengan kebutuhan dalam setiap triwulan. Karena jika tidak, maka kedepannya Desa akan kelabakan dalam mempertanggungjawabkan keuangan desa,” ucapnya.

"Misalnya pencairan tahap pertama itu nilainya Rp 300 Juta, namun kebutuhan desa hanya senilai Rp. 270 Juta, maka desa harus menyetor kembali sisa anggarannya ke Bank. Jadi kegunaan aplikasi ini, agar DPMD dapat mengontrol jumlah anggaran yang dicairkan dengan kebutuhan desa yang termuat dalam RKA. Tujuannya agar kita dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran," tambahnya.

Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD, Iswan Salim, menambahkan 5 Inovasi  uyang dicanangkan itu 3 diantaranya sudah diberlakukan tahun 2021. Untuk tahun berikutnya tahun 2023, DPMD akan melakukan Inovasi terkait dengan Raport Desa dan Laporan Masyarakat (Laporkat) Desa.

Untuk inovasi terkait Raport Desa, kata Iswan, merupakan penilaian Kinerja Desa melalui Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Desa atau LPPDes, sehingga setiap Desa wajib menyampaikan LPPDes ke Wali Kota setiap akhir tahun anggaran.

“Karena laporan ini berisi tentang kinerja Desa dalam satu tahun,” ucapnya.

Ia bilang, melalui LPPDes, DPMD akan melakukan evaluasi kepada semua desa, hasilnya baru akan diberikan raport sesuai dengan penilaian. Raport ini nantinya akan diserahkan pada momentum Hari Ulang Tahun Kota Tidore, guna memotivasi Desa-Desa lainnya yang memiliki nilai terendah.

"Soal Inovasi Laporan Masyarakat (Laporkat) Desa, saat ini kami lagi bahas soal media yang mau digunakan, baik itu lewat Facebook atau aplikasi android, namun yang terpenting masyarakat bisa mengakses sehingga apapun masalah terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, masyarakat bisa laporkan ke Wali Kota melalui DPMD," tuturnya.

Iswan menyatakan, tujuan adanya Laporkat  desa itu karena masyarakat juga dituntut untuk mengawal pembangunan Desa. Dengan begitu kedepan pengelolaan pemerintahan desa lebih transparan. Laporkat ini mulai dari masalah tentang penyelenggaran pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Laporkat inijuga  nantinya kami akan tindaklanjuti, jika dia berkaitan dengan masalah keuangan maka kami akan merekomendasikan ke Inspektorat untuk dilakukan audit, namun jika itu berkaitan dengan masalah pembinaan atau pemberdayaan maka kami yang akan langsung turun ke lokasi," tandasnya. (As)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini