Pemkot Tidore dan DPRD Resmi Tandatangani KUPA-PPAS 2022

Sebarkan:
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim saat menyampaiakan sambutan (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Dewan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022, Jumat, 9 September 2022.

Penandatanganan ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I 2022 tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore, Ratna Namsa di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Capt H. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, sesuai mekanisme penganggaran yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD itu disusun didahului dengan  KUA-PPAS.  Hal tersebut berdasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD yang harus disepakati sebelum dilanjutkan pada Penyampaian RAPBD.

"KUA-PPAS tahun 2022 yang telah disusun ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga kesinambungan di Kota Tidore Kepulauan. Penyusunan kebijakan umum Perubahan Anggaran ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan Perubahan Kebijakan Pemerintah Pusat, serta mempertimbangkan capaian output program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah. Harapannya, optimalisasi di semua sektor sesuai dengan Rencana Kerja serta target pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik sampai akhir tahun," ujar Ali Ibrahim.

Ia menambahkan, pembahasan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini tidak memakan waktu yang lama, karena itu kata dia, patut diapresiasi seluruh elemen Perangkat Daerah. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, terutama Badan Anggaran DPRD, serta tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras sehingga Dokumen KUPA PPAS Tahun 2022  dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

"Haparan kita semua, dokumen ini dapat disahkan dan disepakati, sehingga Pemerintah Daerah akan melanjutkan ke proses berikutnya yaitu Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022," tutup Ali Ibrahim.

Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Pemerintah Kota Tidore Kepualauan Tahun Anggaran 2022 oleh Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim bersama Dewan Pimpinan DPRD Kota Tidore. Juga penyerahan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS dari Wali Kota Tidore Kepulauan dan diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ratna Namsa.

Rapat paripurna ini diikuti oleh 24 orang dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Selain itu turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepualauan, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD serta Camat dan Lurah.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini