Kasubag Humas Najmudin Ali saat menggunakan Aplikasi Smart Presensi (Kamera/Aidar) |
Hal itu merupakan upaya peningkatan sistem manajemen kepegawaian dilingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Rusdy Thamrin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 1 Agustus 2022 mengatakan, aplikasi Smart Presensi tersebut adalah absensi harian dengan aplikasi berbasis Global Positiong System (GPS) yang dihubungkan ke telepon genggam.
"Selain absensi harian, smart presensi juga di gunakan untuk kegiatan lain di luar, maupun izin sakit," ujarnya.
Rusdy menambahkan, setelah diterapkan seluruh ASN Kota Tidore Kepulauan diwajibkan menggunakan Aplikasi Smart Presensi tersebut.
“Ini untuk melakukan absen kerja dengan sistem online yang bisa melacak keberadaan para ASN lewat GPS,” tandasnya.
Perlu diketahui, penerapan Aplikasi Smart Presensi ini setelah diluncurkannya Aplikasi E- Kinerja dan Bimbingan Teknis E –Kinerja pada 25 Agustus 2022 lalu oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt. H.Ali Ibrahim. Kegiatan ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
====
Penulis : Aidar Salasa
Editor : Redaksi