Wali Kota Tidore Sampaikan Nota APBD 2022 ke DPRD Untuk Dibahas

Sebarkan:
Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tentang penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 (Kamera/Aidar)
KAMERA, Tidore - Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tentang penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin,12 September 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, yang diikuti oleh 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD.

Capt. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan kembali dengan APBD. Dimana kata dia, hal tersebut dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan kebijakan pemerintah di tahun berjalan pada penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Hal ini juga karena dipengaruhi dinamika faktor eksternal yang berpotensi mempengaruhi asumsi umum APBD tahun anggaran 2022, khususnya terkait dengan asumsi pendapatan transfer pemerintah pusat dan belanja daerah, antara lain melalui diterbitkannya peraturan menteri keuangan nomor: 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Infiasi tahun anggaran 2022," ujarnya.

Penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 (Kamera/Aidar)
Ia menyebut, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2022 itu disesuaikan menjadi Rp.889.857.292.33. Dengan perincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 62. 375. 099. 074.

Semnatara untuk pendapatan transfer sebesar Rp. 827. 482.193.257 atau turun 0,31 persen, serta lain-lain pendapatan daerah sesuaipPeraturan perundang-undangan sebesar Rp.43.561.204, dengan pendapatan transfer secara Keseluruan mengalami penurunan sebesar 0.31 persen atau sebesar Rp. 2.599.596.833, dari sebelum perubahan sebesar Rp. 830.081.790. 090.

"Ini dikarenakan penyesuaian kembali transfer ke daerah dan Dana Desa oleh pemerintah pusat," katanya.

Sedangkan untuk perubahan belanja daerah pada rancangan penyesuaian perubahan APBD tahun anggaran 2022, kata Capt. Ali, dianggarkan sebesar Rp. 992.729.032.443 (naik 3.23 persen) atau sebesar Rp. 32.105.564.230 dari jumlah alokasi anggaran belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD induk tahun anggaran 2022.

Tak hanya itu, Capt. Ali bilang, juga perubahan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2022 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dilakukan rasionalisasi terhadap penyertaan modal pada BUMD.

"Penerimaan pembiayaan berasal dari SILPA yang ditargetkan dalam APBD itu sebesar, Rp. 72.166.579. 049 yang mengalami kenaikan sebesar 48.09 persen atau sebesar, Rp. 34.705.161.063. Sehingga secara keseluruan Penerimaan SiLPA 2021 sebesar Rp.106. 871.740.112," katanya.

Wali Kota dua periode ini berharap, Nota Keuangan dan rancangan APBD 2022 yang disampaikan untuk pembahasan itu dapat dilakukan secara Konstrutif.

"Besar harapan kami agar Nota Keuangan dan rancangan perubahan APBD 2022 ini segera dibahas dan ditindaklanjuti," tandasnya.

Sekedar diketahi, Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD oleh Wali Kota Capt. H. Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak.

====
Penulis : Aidar salasa
Editor    : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini