Seluruh Imam dan Syara Masjid di Tidore Utara Terima Insentif

Sebarkan:
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyerahkan insentif. (Kamera/Aidar)
KAMERA, TIDORE - Sebanyak 43 imam dan 249 syarah masjid se kecamatan Tidore Utara menerima insentif dari pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Penerimaan insentif tersebut di serahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Senen kepada masing-masing perwakilan, yang berlangsung di aula kantor camat Tidore Utara, Selasa 4 Oktober 2022.

Muhammad Sinen dalam sambutannya mengatakan insentif yang di serahkan itu sedikit terlambat karena harus dilengkapi administrasinya lebih dulu. Pasalnya menurutnya penyaluran dana insentif juga dipertanggung jawaban ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Menariknya Insentif ini menjadi visi dan misi saya dan pak Capt. Ali ibrahim, namun di 3 tahun terakhir belum bisa dinaikan karena bencana non alam yakni covid 19, akhirnya semua daerah di potong dananya ke pusat, namun pada prinsipnya saya dan wali kota tetap berkomitmen untuk tetap menaikan dana insentif," ujar Muhammad Sinen.
Pria yang akrab dipanggil Ayah Erik ini mengatakan, pemberian insentif para imam dan syara masjid itu dimulai sejak 2015 hingga memasuki enam tahun kepemimpiman dirinya dan Wali Kota. Ia bilang, dimasa sebelumnya besaran insentif itu mulai Rp 150 samapai dengan 175 ribu.

"Kalau sekarang khusus imam insentifnya sudah sebesar Rp 900 lebih. Mudah - mudahan di 2023  kami akan kembali menaikan insentif imam dan syara sampai masa jabatan selesai," katanya.

"Insentif ini bukan membayar gaji, namun ini karena pemerintah daerah menghargai tugas dan kewajiban imam dan staf syara di kelurahan, karena tugas yang diemban sangat dari tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota," sambungnya.

Ayah erik juga berpesan agar para imam dan syara tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah diadu domba dengan persoalan politik. "Karena jangan sampai gara -gara politik ada tetangga yang meninggal staf syara tidak hadir dalam pemakaman," pesannya

"Perbedaan dalam politik adalah hal yang biasa di lakukan dalam demokrasi, namun tugas imam dan staf syara adalah perintah agama, suka atau tidak suka ini perintah agama yang harus dilakukan," tambahnya.

Diakhir sambutanya, orang nomor dua di Kota Tidore itu meminta agar dirinya ditegur jika salah, dan diingatkan ke hal-hal yang baik.

"Jika saya menyampaikan hal yang berlebihan, imam dan syara wajib menegur saya agar tidak menimbulkan fitnah di kemudian hari, dan tidak menyudutkan pihak -pihak tertentu, dan tidak menyinggung perasaan orang lain," pintanya.
Kepala Bagian Bina Kesra Kota Tidore, Sahnawia Ahmad, dalam di kesempatan yang sama menambahkan, bahwa insentif untuk para imam dan syara mengalami kenaikan sebesar Rp 5 ribu. Dengan rincian imam sebesar Rp 975 ribu dan Syara sebesar Rp 785 ribu.

Perlu diketahui rapat penerimaan insentif tersebut di pimpinan langsung oleh Camat Tidore Utara, Ade soninga, juga dihadiri Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tidore Utara.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini