Diduga Main Curang, Panitia Pilkades Fluk dan Cakades Nomor Urut 3 Bakal Diadukan

Sebarkan:
Surat suara Cakades Fluk.
KAMERA HALSEL - Pemilihan Kepala Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan yang dilaksanakan pada sabtu (12/11/2022), diduga terjadi kecurangan yang dilakukan secara masif dan terstruktur yang dilakukan Panitia Pilkades untuk menangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Imran Abdul Samad.

"Kami akan adukan persoalan ini ke panitia kabupaten, karena diduga telah terjadi kecurangan pilkades desa fluk," kata Hasdi Pawole, salah satu tim pemenang calon kades Rita Muhmud, kepada media ini Minggu (13/11/2022) kemarin.

Hasdi menjelaskan, dugaan kecurangan yang dilakukan secara struktur dan masif karena terlihat jelas Juru kampanye (Jurkam) paslon no urut 3, Arfan Risahundua juga menjadi panitia pencoblosan dan penghitungan suara pada pilkase desa Fluk.

"Karena ada dugaan kecurangan sehingga terjadi penggelembungan suara yang dilakukan Panitia dan Paslon nomor urut 3, misalnya yang suara yang tidak sah namun di sahkan suaranya masuk ke no urut 3," ujarnya.

Ia menuturkan, bahkan ada pemilih yang masih di bawah umur dan belum menikah diizinkan masuk untuk mengikuti pencoblosan di pilkades desa Fluk.
"Yang lebih fatal lagi ada anak sekolah SMP yang diizinkan panitia masuk ke TPS kemudian ikut Coblos, selain itu ada juga kertas suara yang dibacanya berulang-ulang," tuturnya.

Ia menambahkan, atas dasar permasalahan itulah, pihaknya meminta kepada panitia Kabupaten Halmahera Selatan untuk menganulir hasil pilkades Desa Fluk.

"Kami mendesak agar pemilihan di desa Fluk dianulir dan dilakukan penghitungan ulang di tingkat kabupaten, karena nyata-nyata telah melanggar ketentuan atau regulasi yang telah ditetapkan," tutupnya.

====
Penulis : Asmul
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini