Belasan remaja saat di amankan Polisi. (Kamera) |
Mereka diamankan di sejumlah penginapan saat Polisi melakukan Operasi Pekat Kie Raha 2022.
Dari sebelas orang itu, tujuh diantaranya adalah perempuan dan dua laki-laki. Bahkan tujuh remaja diduga terlibat prostitusi online via aplikasi Michat.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Tri Okta Hendri Yanto melalui Kasi Humas Polres Halut Iptu Colombus Goduru menuturkan, bahwa petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi alias kondom. Ia bilang, rata-rata usia para remaja itu berusia 18 tahun keatas.
"Saat kita melakukan razia, mereka tidak menunjukan identitas, tidak memiliki KTP semua. Dan 7 diantaranya diduga menjalankan bisnis terselubung (prostitusi online-red)," kata Colombus saat dikonfitmasi, Kamis, 8 Desember 2022.
Sejumlah kondom di temukan di dalam kamar saat di razia. |
Ia mengatakan, saat razia dua perempuan kedapatan masih stay di kamar penginapan menunggu laki-laki yang diduga datang untuk melakukan hubungan terlarang.
"Tujuan operasi ini meminimalisir segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menganggu situasi dan kondisi seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi dan narkoba," ujarnya.
"Kita ingin memastikan suasana aman dan kondusif jelang perayaan natal dan tahun baru 2023 di wilayah Kabupaten Halmahera Utara," sambung Colombus.
Ia menyebutkan, setelah ke sebelas remaja itu terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Halut untuk dilakukan pembinaan.
"Mereka semua langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pmbinaan dan pendataan serta tidak mengulangi perbuatan nya." tandasnya.
Perlu diketahui, razia itu dilaksnakan pada 3 lokasi penginapan di Kota Tobelo Halmahera Utara pada Rabu malam, 7 Desember 2022. Itu dipimpin langsung Kabagren AKP Enos Sanggel didampingi Kasat Sabhara Iptu Abd Latupono, Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, Kasubag Bin Ops Iptu Amirudin, Kasubag Dal Ops Iptu Andarias Sanggaria.
====
Penulis : Rustam Gawa
Editor : Rustam Gawa