RSUD CB Ternate Menggugat: Nakes Turun Jalan Geruduk Kejati dan Kediaman Gubernur Malut

Sebarkan:
Nakes RSUD CB Ternate saat demo di depan kantor Kejati Malut. (Kamera)
KAMERA TERNATE - Ratusan tenaga kesehatan atau Nakes di RSUD Chasan Boesoerie (CB) Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, 15 Desember 2022.

Aksi unjuk rasa ini dipusatkan pada dua titik yakni kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Tanah Raja, Ternate, dan Kejaksaan Maluku Utara di Kelurahan Stadion, Ternate.

Dalam aksinya, massa Nakes meminta Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba segera mengambil kebijakan untuk menuntaskan Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP milik ratusan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Chasan Boesoerie yang belum terbayar selama 15 bulan.

Tak hanya itu, massa Nakes dibawah komando Lembaga Pengwasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara bersama GPM Kota Ternate, dan GMNI Kota Ternate itu, juga mendesak Gubernur agar mencopot Ahmad Purbaya dari jabatanya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara.

Dari pantauan media ini, harapan massa aksi bertemu Guburnur Maluku Utara belum terindahkan. Pasalnya Gubernur di kabarkan lebih memilih ke Jakarta ketimbang menemui massa aksi.
Dengan begitu, massa menduga Gubernur pun terlibat dalam dugaan kongkalikong tidak dibayarkanya TTP selama 15 bulan tersebut.

"Jangan-jangan Guberbur pun terlibat dalam perkara (TTP) ini," teriak massa aksi.

Lantaran tak bertemu Gubernur, massa pun melapiaskan kekecewaan dengan menempelkan sejumlah poster bertuliskan tuntutan di mobil dinas Gubernur Maluku Utara.

Sementara aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku Utara, massa mendesak lembaga Adyaksa tersebut segera menetapkan mantan Direkrur RSUD Chasan Baoesoirie Ternate, dr. Syamsul Bahri atas sejumlah dugaan korupsi di lingkup RSUD selama menjabat. Termasuk TTP. Sebelumnya dugaan korupsi ini sudah dilaporkan oleh LPP-Tipikor pada 5 Agustus 2022 lalu.

Dalam perkara itu, sejumlah saksi telah diperiksa Kejati termasuk dr. Syamsul Bahri dan sejumlah pejabat menagemen RSUD lainnya.

Aksi di depan kantor Kejati itu berlangsung kurang lebih satu jam. Disitu, Kepala Kejati Dede Ruskandar langsung membuka forum audens bersama massa aksi. Dalam hearing itu Kepala Kejati memberikan atensi bakal menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di linggkup RSUD Chasan Boesoerie.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Ruchard Sinaga saat menemui awak media.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Ruchard Sinaga usia hearing menjelaskan, tuntutan masa aksi Nakes RSUD CB itu telah diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar, dia menegaskan pihaknya serius menyikapi segala aduan yang ditangani Kejaksaan.

“Mekanisme menetapkan tersangka itu tidak sembarang. Prinsipnya apa yang dilaporkan sedang kita lakukan proses, hasil proses yang kita lakukan, sabar karena ada tahapan-tahapan dan ada keterangan pihak lain juga yang sedang kita tunggu,” jelasnya.
 Ketua LPP-Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas saat diwawancarai awak media.
Sementara itu ketua LPP-Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas mengaku mengapresiasi Kejaksaan Tinggi yang sejauh ini serius dalam menindaklanjuti laporan mereka terkat dugaan mega korupsi di BLUD RSDU Chasan Boesoirie Ternate

“Kita sangat apresiasi apa yang kemudian menjadi sigap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, karena kenapa, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui penyampaian beliau (Kajati Malut) bahwa beliau tetap konsisten. Ada tiga poin yang saya tangkap tadi. Yang pertama Kejati meminta kepada Pemprov agar BLUD nya diberskan kemudian yang kedua apabila ada Tindak Pidana Korupsi tarulah seperti itu, penegakan hukum akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi. Jadi kejaksaan Tinggi tidak mau tahu siapapun dia, apabila ada pidana beliau tetap tegakan hukum. Itu penyampaian beliau ke kita, dan kita sangat berterimakasih atas penyampaian beliau sperti itu," tandasnya.

====
Penulis : Tim
Editor    : Irawan A. Lila

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini