![]() |
| Percakapan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, beredar di ruang publik. (Istimewa) |
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Halmahera Utara. Mereka menilai ucapan bernuansa kekerasan dari pejabat publik berpotensi memicu konflik sosial.
Pernyataan politisi Demokrat ini diduga ada hubungannya dengan peristiwa penghadangan pawai takbiran keliling di Kampung Baru, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara pada 20 Maret 2026 malam.
Ketua Kota LMND Halmahera Utara, Ryan Arianto Siori, mengatakan pernyataan itu mencerminkan kemunduran etika politik.
“Ini bukan sekadar salah ucap. Ini menunjukkan krisis kesadaran pejabat publik,” kata Ryan, Senin, 30 Maret 2026.
Menurut dia, penggunaan bahasa kekerasan oleh pejabat publik dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Ia menegaskan demokrasi seharusnya dijalankan dengan tanggung jawab, bukan intimidasi.
LMND Halmahera Utara meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius. Mereka mendorong penegakan etik dan hukum dilakukan secara tegas dan transparan, serta tidak berhenti pada klarifikasi semata.
Selain itu, partai politik yang menaungi yang bersangkutan diminta tidak bersikap permisif terhadap dugaan pelanggaran etika tersebut.
LMND juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh beredarnya percakapan tersebut. Namun, publik diminta tetap kritis dan mengawal proses penanganan kasus ini.
Setelah pernyataannya menyebar luas, Polda Maluku Utara langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap AK. Bukan tidak mungkin yang bersangkutan dikenai pidana atas perbuatannya yang diduga melakukan provokasi secara brutal terserbut.
Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Waris Agono mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi yang pada akhirnya memperkeruh situasi. Kedamaian di Maluku Utara, khususnya di Halmahera Utara harus dijaga secara bersama, sehingga semua pihak bisa hidup secara berdampingan dengan baik, investasi masuk dan memperbanyak lapangan kerja.
“Bangsa ini merdeka karena perjungan semua elemen masyarakat. Bukan karena satu ras, gelongan atau agama. Situasi damai saat ini karena pemberian semua pihak. Damai dan aman harus dipelihara. Semua elemen harus menjaga keamanan. Kalau ada gesekan, harus kita selesaikan dengan baik. Bagi yang melanggar hukum harus berani bertanggungjawab secara pidana. Jangan provokasi situasi yang tidak tertib. Semua tokoh agar mari kita redam. Tahan komentar anda semua,” tegasnya mengajak.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait isi percakapan yang beredar.* (Red)
