![]() |
| Penyerahan Pataka PPI Halmahera Utara diterima oleh Adrian Boleu Ketua terpilih. (Istimewa) |
Muskab tersebut berlangsung di Aula pertemuan Pantai Karlen Sabtu, 28 Maret 2026 dihadiri langsung pengurus PPI Provinsi Maluku Utara.
Adrian Boleu sebagai calon tunggal, sedangkan Stela D. Babua memilih tidak menghadiri dan melalui jalan pintas alias Surat Keputusan, (SK) yang tidak sah.
Usai terpilih sebagai ketua, Adrian Boleu mengatakan, surat keputusan yang diterbitkan eks ketua provinsi Mahli Aweng untuk Plt ketua PPI Halmahera Utara Stela D Babua tidak dibenarkan.
"SK milik Stela itu tidak sah, karena SK itu sudah habis masa berlakunya sejak Februari-November 2025 yang keluarkan eks Ketua provinsi Mahli Aweng mengundurkan diri di bulan Agustus 2025, setelah SK Plt itu selesai, kami punya diterbitkan pada Januari 2026, oleh Ketua Plt Tonny Sachruddin Pontoh," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, secara administrasi pihaknya telah melaporkan ke Kesbangpol kemudian memutuskan untuk membentuk panitia.
"Tapi, ketika kami sementara berprogres, SK kedua muncul dari Ketua lama yang sudah memundurkan diri itu, jadi menurut kami SK yang dikeluarkan oleh Mahli itu tidak sah karena masa berlakunya hanya batas enam bulan sesuai dengan AD/ART Purna Paskibraka Indonesia," jelas Adrian.
Adrian juga menambahkan, seharusnya diumumkan secara organisasi saat SK dikeluarkan, akan tetapi hal ini tidak dilakukan sehingga menjadi polemik di interlan organisasi PPI, hadirnya SK seakan-akan menutupi.
"Jadi kemarin itu kami menunggu sampai akhir periode, tapi belum dilakukan musyawarah sampai berakhir masa berlaku SK tersebut. Harapan kami mereka bisa menerima, karena SK kami itu sudah sah." tandasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.
