Bhayangkari Sat Brimob Polda Malut Besuk Korban Penganiayaan di RS Ternate

Sebarkan:
TERNATE – Sejumlah Bhayangkari di lingkup Satuan Brimob Polda Maluku Utara membesuk istri oknum anggota Brimob yang menjadi korban penganiayaan.

Kunjungan tersebut dipimpin istri Danyon C Sat Brimob Polda Malut, Ny. Laela Wahidin, di Rumah Sakit Chasan Boesoirie, Ternate. Selain membesuk korban berinisial PW (36) yang tengah menjalani perawatan, rombongan juga menemui orang tua korban.

Di ruang perawatan, para Bhayangkari tampak prihatin melihat kondisi korban yang masih terbaring lemah.

Sementara itu, korban lain, Ny. Pipit—istri sah Bripka Rehan A. Perdana—hingga kini masih menjalani penanganan intensif di ruang ICU pasca operasi, sehingga belum dapat dijenguk.

Adapun Bhayangkari yang turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Ny. Laela Wahidin (Yon C), Ny. Maswa Djubair (Batalyon Gegana), Ny. Rista Sahrun (Batalyon Gegana), Ny. Kiki M. Nur Darman (Batalyon Gegana), dan Ny. Salli Uno (Batalyon Gegana).

Sebelumnya, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Handri Wira Suryana, menegaskan pihaknya memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Oknum anggota berinisial Bripka RD alias Raihan (37), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada Minggu (22/3/2026), dipastikan akan diproses sesuai aturan.

“Kami tegaskan tidak akan mentolerir anggota yang membuat pelanggaran. Kasus ini akan terus diproses, dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam penanganan Provos Sat Brimob Polda Malut,” ujarnya. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini