Terendus Dugaan Anggaran "Titipan" di Ternate Tengah

Sebarkan:
Ilustrasi. (Istimewa)
TERNATE – Aroma tak sedap tercium dari dokumen anggaran Kantor Camat Ternate Tengah tahun 2022. Dana jumbo senilai miliaran rupiah diduga menjadi lahan basah praktik "titipan" oknum pejabat melalui berbagai pos belanja yang tak lazim.

Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara mengendus adanya ketidakwajaran dalam lima item belanja yang totalnya mencapai Rp5,12 miliar. Kelima pos tersebut adalah belanja persediaan untuk masyarakat, jasa tenaga administrasi, jasa tenaga ketertiban, jasa tenaga kebersihan, serta perjalanan dinas.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, merinci angka-angka yang dianggap janggal tersebut. Diantaranya, Persediaan untuk masyarakat Rp1.599.913.600, Jasa tenaga administrasi Rp1.546.800.000, Jasa tenaga ketertiban/linmas Rp925.200.000, Jasa tenaga kebersihan Rp786.000.000, dan Perjalanan dinas Rp264.340.000.

“Kami pelajari 5 item kegiatan yang harusnya melekat di OPD teknis. Inikan aneh, sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut atas penggunaan anggaran tersebut,” ujar Wahyudi kepada awak media.

Bukan hanya jenis belanjanya yang dipertanyakan, nilainya pun melambung jauh melampaui kecamatan lain di Kota Ternate. Secara total, Ternate Tengah mengelola 88 kegiatan dengan pagu mencapai Rp17,57 miliar.

Angka ini bak bumi dan langit jika disandingkan dengan Kecamatan Ternate Selatan yang hanya mengelola Rp357 juta, atau Ternate Utara dengan Rp275 juta. Bahkan Kecamatan Ternate Barat yang terhitung besar pun hanya mematok angka Rp4,9 miliar.

Wahyudi menduga ada manipulasi pos belanja pegawai di balik bengkaknya angka tersebut. “Rp17 miliar itu mungkin gaji dan belanja pegawai dua kecamatan dititip di Ternate Tengah. Tapi apakah itu bisa dititip di kecamatan lain sementara pegawai bertugas di kecamatan lain? Ini perlu ditelusuri,” tegasnya.

Penelusuran LIN mengarah pada dugaan adanya intervensi dari "orang kuat" di lingkaran kekuasaan saat itu. Praktik ini diduga memanfaatkan kedekatan kekerabatan dengan Camat Ternate Tengah untuk menyisipkan anggaran operasional yang sulit dilacak tanpa audit forensik.

“Ada indikasi oknum pejabat yang memiliki kewenangan mengatur anggaran saat itu, yang sengaja menitip untuk bisa diatur langsung. Karena ada dugaan kedekatan atau kerabat dengan Camat Ternate Tengah saat itu,” ungkap Wahyudi.

Atas temuan ini, LIN mendesak Kejaksaan Negeri Ternate untuk segera menyeret para pihak terkait ke meja pemeriksaan. Fokus utama desakan ini adalah audit menyeluruh terhadap mantan camat dan bendahara yang menjabat pada periode tersebut.

“Jika benar ada anggaran yang sengaja dititipkan melalui kegiatan tertentu, maka itu harus dibongkar. Penegak hukum perlu melakukan audit menyeluruh agar tidak ada kerugian negara. Terutama segera dilakukan pemeriksaan terhadap Mantan Camat dan Bendahara,” cetusnya.

Wahyudi juga mewanti-wanti aparat agar tidak gentar menghadapi potensi intervensi dalam kasus ini. “Kami harap pihak Kejari Ternate tidak main-main. Karena informasi yang kami dapatkan, pejabat terkait memiliki kewenangan untuk intervensi,” pungkasnya.* (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini