Jatuh Sakit, Napi Tipikor di Halmahera Utara Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebarkan:
Pasien saat di rawat di RS Tobelo. 
KAMERA TOBELO - Seorang narapidana (Napi) kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berinisial YK harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Halmahera Utara, Sabtu pagi, 7 Januari 2023.

Kalapas Kelas IIB Tobelo Romi Novitrion dikonfirmasi mengatakan, narapidana tersebut bukan hanya kali ini mengalami jatuh sakit, namun telah lama terkenal  penyakit stroke dan saat ini di rawat di rumah sakit.

"Dia sering rutin di rawat dan kontrol ke Rumah sakit apabila perlu penanganan oleh rumah sakit kita rujuk ke rumah sakit, ini tadi kita rujuk ke rumah sakit kembali," ujar Romi.

Kendati demikian, kata Romi, YK tetap di kawal oleh petugas Lapas Tobelo saat ia masih berada di RSUD untuk mendapat perawatan.

"Pagi tadi keluarga kontrol lagi ke rumah sakit, soal biaya itu ikut BPJS. Dan saat ini ada anggota yang jaga secara bergantian," kata Romi.

Dirinya menyebutkan, setelah ia dibawa ke RSUD hingga saat ini masih di tangani pihak rumah sakit.

"Masih dalam tindakan perawatan pihak rumah sakit. Pasien ini kadang rawat jalan, kadang juga opnane, dan semebtara menunggu hasil pemeriksaan," sebutnya.

====
Penulis : Rustam Gawa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini