10 Pasangan Bukan Pasutri di Tobelo Terjaring Razia, 2 Masih Dibawah Umur

Sebarkan:
Salah satu pasangan saat terjaring razia di penginapan. (Istimewa)
KAMERA TOBELO - Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri (Pasutri) terkena razia di salah satu penginapan di Tobelo Halmahera Utara, Maluku Utara saat Polisi melakukan operasi pekat kieraha I 2023 pada Senin, (6/2) malam. Dari kesepuluh pasangan bukan muhrim itu terdapat dua orang masih dibawah umur.

Kesepuluh pasangan itu terdapat 5 orang laki-laki, masing-masing, AR(24), FP,(23),ADE,(16) AG,(25) dan MT(23).

Kemudian 5 orang perempuan berinisial ST,(20) DA (25) PS,(16) NRS,(25) dan R,(28).

"Para remaja yang bukan suami istri ini kami amankan di Polres untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kabag Ops AKP Johanis Aipipidely. Selasa, 7 Maret 2023.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi tersebut akan berlangsung selama lebih dari sepekan dengan tujuan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

"Mulai dari peredaran minuman keras,perjudian, pencurian dan segala macam bentuk yang dapat menganggu stuasi yang tidak kondusifi diwilayah hukum Polres Halut," sebut Johanis.

Pihaknya menambahkan, pasangan yang bukan suami istri setelah diamankan di Mapolres untuk di data, juga kemudian diberikan nasehat serta menghubungi para orang tuanya masing-masing.

"Itu untuk memberitahukan bahwa anaknya saat ini kedapatan berduaan dengan pasangan yang bukan suami istri dan di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya." tandasnya.*

====
Penulis : Rustam Gawa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini