Bahas Masalah Trayek di Pelabuhan Loleo, Pemkot Tidore Bersama Pemda Halteng dan Pemprov Gelar Rapat

Sebarkan:
Rapat pembahasan masalah trayek di pelabuhan Loleo. (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat, Senin 17 April 2023

Pertemuan yang berlangsung diruang rapat Walikota Tidore itu membahas
terkait penertibkan trayek angkutan di Pelabuhan di Loleo, Tidore.

Rapat itu dihadiri oleh Wali Kota Tidore, Capt. Ali Ibrahim, Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram A. Sangadji, Dishub Provinsi Malut, Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, Dandim 1505/Tidore Letkol Kav Calter Purba, Kapolres Halteng yang diwakili Kabag Ren Polres Halteng, Kasat Lantas Polres Halteng, Dishub Tidore, Dishub Halteng, Organda Sofifi, dan Organda Kota Tidore.

Ali Ibrahim dalam rapat mengatakan, pertemuan yang digelar itu merupakan tindaklanjut dari pertemuan pemerintah Daerah Kota Tidore dengan para sopir loleo maupun sopir weda beberapa hari lalu.

"Karena itu nama Pemerintah Daerah Kota Tidore mengaharapkan agar persoalan ini segera diselesaikan dengan baik antara dua pemerintahan ini, karena kami juga tidak menginginkan masyarakat Tidore menjadi penonton di daerahnya sendiri. Kita melihat bahwa para sopir loleo hanya bisa mengangkut penumpang dari speed Tidore, sedangkan sopir Weda mengangkut penumpang dari Speed Ternate, sementara kita ketahui bersama trayek Loleo Ternate lebih ramai ketimbang loleo ke Tidore, ini yang kami tidak menginfginkan masyarakat Tidore menjadi penonton di daerahnya sendiri," ujarnya.

Walikota dua periode ini juga menegaskan, agar Pemerintah Provinsi terutama Dishub menegakkan fungsi dan tanggung jawabnya dalam melayani masyakatat, dan dapat menertibkan ijin trayek kepada seluruh organda baik Sofifi Maupun Weda.

"Kalau dua pemerintahan ini sudah mengambil langkah terbaik untuk kesejahteraan masyarakat, namun tidak diikuti oleh para organda maka kami Pemerintah Daerah akan mengeluarkan permohonan pembatalan ijin trayek dari Pelabuhan Loleo ke Pelabuhan Kota Baru Ternate, namun kami juga perlu mengkaji ulang terkait trayek tersebut" tegas Ali.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini berharap, permasalahan  trayek angkutan itu dapat diselesaikan secepatnya, sehingga tidak ada lagi gejolak yang timbul.

PJ Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji mengatakan, permasalahn organda itu bukan masalah kecil, pasalnya menurut dia, trayek Loleo ke Weda merupakan transportasi bukan hanya antar Kabupaten Kota, namun juga melayani para penumpang yang berasal dari luar Maluku Utara bahkan dari negara lainatau investor besar yang berada di Halmahera Tengah.

"Sehingga jika Pemerintah Provinsi tidak serius dalam persoalan ini dan terjadi sesuatu bukan hanya mencoreng nama Maluku Utara namun nama negera ini ikut dicoreng,” tururnya.

Ikram juga menyarankan, agar setelah Hari Raya idul fitri secara bersama-sama menyelesaikan masalah trayek angkutan tersebut.

Kami akan konsisten untuk menyelesaikan masalah ini, namun berikan waktu baik kepada Pemkab Halteng, Tidore maupun Pemda Provinsi untuk mencari solusi terbaik agar para sopir yang ada di Pelabuhan Loleo tidak lagi berebutan penumpang. Saat ini kita fokus kepada pengamanan mudik lebaran, agar masayarakat dapat terlayani dengan baik dan diutamakan keselamatannya," tandas Ikram.

Sementara itu Wakil Walikota Tidore Kepulauan dalam arahannya mengaku bahwa persoalan trayek sudah berlangsung lama, karena itu Pemerintah Daerah terus melakukan pertimbangan dan pertemuan yang melibatkan para sopir baik organda Sofifi maupun organda Weda.

"Kami berharap pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah ini menjadi awal yang baik agar bagaimana mencari solusi demi kesejahteraan masayarakat di dua Kabupaten kota ini," harapnya harapnya.

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan, kepada Dinas Perhubungan Provinsi agar segera menertibkan berbagai administrasi ijin trayek kepada sopir yang beroperasi di Pelabuhan sofifi maupun Pelabuhan Loleo. Itu  agar kleadilandijalankan dengan baik.

"Karena sopir loleo berada dibawah naungan organda Sofifi, namun ada sopir yang berKTP Kota Tidore masuk dalam organda Weda, sehingga Dishub perlu menertibkan bahwa yang berKTP Tidore harus masuk dalam organda Sofifi dibawah organda Kota Tidore, ini agar tidak ada lagi yang membedakan mana sopir Loleo, begiru juga sopir daratan Oba maupun Weda. Karena pemerintah Kota Tidore selalu membuka diri untuk siapa saja yang masuk ke Pelabuhan Loleo untuk mencari rezeki sehingga ini diatur dengan sebaik mungkin untuk mendapatkan keadilan bagi seluruh sopir tanpa merebutkan penumpang di dermaga," pinta Muhammad Sinen.

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat menambahkan, bahwa masalah trayek itu merupakan permasalahan ayang bergejolak, itu karena banyak organda yang mengangkut penumpang masih banyak yang menggunakan plat hitam.

"Tupoksi Polri haya sebagai pengamanan sehingga diharapkan kepada Dishub Provinsi agar tertibkan ijin trayek untuk para sopir tersebut, agar semua permasalahan tersebut dapat diselesaikan, jika ada mobil plat hitam yang masih dalam proses pengurusan plat kuning itu dapat memberikan keringanan hingga plat kuningnya selesai diproses, kami juga mengharapkan dalam proses penertiban dapat melibatkan TNI/Polri untuk membantu dalam action di lapangan," pintanya.

Yury menegaskan, organda merupakan pelayanan angkutan sehingga tidak memili wewenang menyetok kendaraan maupun menurunkan penumpang di jalan.

"Kami tegaskan kepada Dishub baik Kota maupun Dishub provinsi, jika mobil yang masuk di pelabuhan tidak memiliki ijin trayek agar dikeluarkan tanpa mengangkut penumpag didalam pelabuhan. Kami siap mendukung dan membantu Dishub dalam penertiban," tegasnya.

Perlu diketahui, padaakhir dari pertemuan itu, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tetap memberlakukan nomor antri bagi Sopir Loleo, daratan Oba, maupun Weda  dalam mengangkut penumpang di Pelabuhan Loleo. Itu sambil menunggu kajian selanjutnya bersama Pemkab Hateng dan Pemda Provinsi Maluku Utara Setelah Lebaran Idul Fitri.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini