![]() |
| Ketua Front Fagawene, Oktaviana Takuling. |
Ketua Front Fagawene, Oktaviana Takuling, mengatakan seluruh tuntutan masyarakat pada prinsipnya telah diterima dalam forum RDP. Kini, kata dia, masyarakat menunggu pelaksanaan kesepakatan tersebut.
"Hasil RDP menerima lima tuntutan masyarakat. Sekarang tinggal menunggu tahap eksekusi. Kami memberikan waktu satu bulan untuk melihat tindak lanjutnya," kata Oktaviana, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut dia, Front Fagawene akan kembali mengerahkan massa apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.
"Kalau dalam satu bulan tidak ada tindakan nyata, kami akan menggelar aksi yang lebih besar. Ini lahir dari keresahan masyarakat yang selama ini merasakan dampak langsung terhadap kondisi ekonomi mereka," ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan, kata Oktaviana, ialah pembangunan fasilitas akomodasi atau pemondokan karyawan oleh PT IWIP. Menurut dia, kebijakan itu berdampak pada menurunnya tingkat hunian rumah kos milik warga serta pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan lingkar tambang.
Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah segera berkoordinasi dengan PT IWIP untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat.
"Masyarakat membutuhkan hasil yang nyata karena banyak yang menggantungkan hidup dari usaha kos-kosan, UMKM, petani, maupun nelayan," katanya.
Oktaviana mengatakan tingkat hunian rumah kos milik warga terus menurun sejak perusahaan membangun fasilitas akomodasi bagi karyawan.
"Dulu hampir semua kamar kos terisi. Sekarang banyak yang kosong sehingga pendapatan masyarakat ikut turun, padahal biaya perawatan bangunan tetap berjalan," ujarnya.
Menanggapi anggapan bahwa tarif rumah kos milik warga lebih mahal dibandingkan akomodasi perusahaan, Oktaviana menilai perbandingan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurut dia, tarif akomodasi perusahaan dihitung berdasarkan jumlah penghuni dalam satu kamar, sedangkan rumah kos masyarakat disewakan per kamar.
Ia mengklaim banyak pemilik kos lokal telah menurunkan tarif untuk mempertahankan penyewa.
"Sekarang ada kamar kos yang disewakan mulai Rp800 ribu per bulan. Sebelumnya, kamar dengan fasilitas kamar mandi dan dapur di dalam bisa mencapai Rp1,5 juta per bulan. Masyarakat sudah menyesuaikan harga karena harus bersaing," katanya.
Front Fagawene juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD membentuk asosiasi pengusaha rumah kos di kawasan lingkar tambang. Menurut Oktaviana, asosiasi diperlukan untuk menyusun standar tarif yang lebih seragam sekaligus mencegah disparitas harga.
"Kalau ada asosiasi, standar harga bisa disepakati bersama. Selama ini tarif kos sangat beragam, terutama yang dikelola pengusaha dari luar daerah. Padahal masyarakat lokal maupun para pekerja sama-sama mencari nafkah," ujarnya. (Dir)
