Kejati Terus Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi TPP RSUD CB Ternate

Sebarkan:
aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Rabu, 26 Juli 2023. (Kabarhalmahera.com)
KAMERA MALUT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kembali didesak agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate.

Desakan itu disampaikan Presidium LMND Malut lewat aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Rabu, 26 Juli 2023.

"Dugaan Korupsi pada RSUD Chasan Boesoirie yang ditangani Kejaksaan itu telah hampir setahun lamanya, tetapi pihak-pihak yang diduga harus bertanggung jawab atas kasus tersebut hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Koordinator aksi, Andhika Syaputra.

Padahal, kata dia, hasil audit investigasi oleh IRBANSUS Irbansus Inspektorar Malut
atas temuan dugaan perbuatan dan tindak pidana korupsi RSUD CB itu telah diserahkan secara resmi sebagai petunjuk hukum dan alat bukti dalam perkara.

Andhika mengungkapkan, kasus dugaan korupsi di tubuh RSUD Chasan Boesorie itu diantaranya pemotongan TPP ratusan Nakes. Dimna Perawat, Bidan dan Nakesla dipotong sebesar Rp 1 juta perbulan, dan   tenaga dokter dipotong Rp 5  juta perbulan.

"Selain itu kasus hutang obat-obatan dan Alkes pada 65 vendor yang hingga saat ini belum diselsaikan, Pajak Jasa Pasal 21 Pegawai RSUD Chasan Boesoirie diketahui telah dilakukan pemotongan tetapi tidak disetorkan, serta adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui Rekening Bank Mandiri dengan Nomor rekening 186-00-0017010-7 dan Rekening Bank Mandiri Nomor 186-00-0014149-5 yang digunakan untuk menampung Dana Talangan, serta Dana BPJS sebelum dipindah bukukan dengan metode pinbuk ke Rekening RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara melalui Rekening Bank BPD Maluku/Maluku Utara dengan Nomor Rekening 060102400 , yang mana diduga kuat setoran awal pada kedua Rekening tersebut masing – masing senilai Rp.5 miliar," ucapnya.

"Deretan kasus ini sudah dilaporkan namun hingga saat ini oknum yang diduga terlibat atas kasus tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka," kesalnya.

Lantaran demikian, Andhika menegaskan Presidium LMND Malut juga mendesak Aswas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar dapat melakukan Evaluasi dan Pemeriksaan atas penanganan Perkara RSUD Chasan Boesoirie yang lambat tersebut.

Sebelumnya, Presidium LMND juga menggelar aksi di BPK RI perwakilan Malut aksi ini dalam rangka memastikan hasil audit terhadap pengelolaan keuangan di RSUD CB Ternate.

Aksi tersebut kemudian mendapat respon baik dari BPK. Terkait hasil audit, BPK akan mengeluarkan pada September 2023 mendatang.

"Artinya dari hasil hearing tadi, garis besarnya itu bahwa temuan di RSUD CB Ternate sudah pasti ada," tandas Andhika begitu disambangai usai hearing. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini