Dikbut Malut Gelar Verifikasi Data Guru Non PNS

Sebarkan:
Sekretaris Dikbud Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhabsy, SH, MSI. [Istimewa].
KAMERA TERNATE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menggelar verifikasi data guru non PNS, Selasa, 15 Agustus 2023.

Verifikasi itu untuk guru non sertifikasi dan sudah bersertifikasi pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB), Selasa (15/8/23)

Kegiatan ini idiikuti oleh operator atau staf sekolah yang ditunjuk untuk menangani data guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan, SMA, SMK dan SLB Negeri di 10 Kabupaten kota.

Sekretaris Dikbud Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhabsy dalam sambutannya menyampaikan, tugas pokok operator sekolah adalah pelaporan jumlah siswa dan mengurus Dapodik atau data pokok pendidikan guru di sekolah. Data yang diinputkan operator sekolah adalah dasar acuan bagi kebijakan pendidikan.

Karena itu kata dia, operator sekolah harus bekerja ekstra teliti, lantaran berkaitan erat dengan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program Kartu Indonesia Pintar atau KIP, data peserta ujian sekolah, verifikasi dan validasi peserta didik, serta inventaris sekolah.

"Olehnya itu, tugas dan fungsi operator sekolah harus benar-benar dikerjakan setiap harinya, tidak boleh ditunda pengerjaannya, sebab ini akan berakibat buruk dalam pelaporan data yang ada di sekolah kepada pemerintah. Tugas pokok operator tersebut tidak hanya data-data siswa dan guru, namun juga melaporkan  sarana dan prasarana yang ada di sekolah," bebernya.

Ia menyebutkan, tugas pokok operator yang dimaksud itu mengelola aplikasi Dapodik, mengelola aplikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelayanan administrasi tata usaha, mengelola aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP), verifikasi dan validasi peserta didik, pengajuan KIP, dan mengelola inventaris sarana dan prasarana.

Selain itu,para operator sekolah juga bertugas melakukan pengecekan secara berkala pada setiap aplikasi yang menjadi standar ketentuan nasional untuk menjamin data inputan berkualitas dan akan dalam mengambil kebijakan, baik ditingkat pusat maupun daerah.

"Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa data akan berubah menjadi informasi apabila keberadaannya mampu mengubah seseorang untuk melakukan suatu tindakan. Fungsi data dalam perencanaan pembangunan nasional merupakan hal yang sangat penting sebagai alat untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan yang telah dan akan dilaksanakan," bebernya.

Menurutnya, meng-input data yang salah dalam merumuskan sebuah data maka akan menghasilkan data yang salah pula. Dengan demikian diperlukan alat statistik yang mampu melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan dalam data satuan pendidikan di tingkat provinsi.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk
pemantapan dan pemutakhiran data guru dan tenaga kependidikan, baik PNS, P3K maupun Non PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Harapannya setelah kegiatan ini data yang di peroleh adalah data yang akurat," tutupnya.

====
Penulis: Mulyadi Ismail
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini