Operasi Zebra 2023, Satlantas Polres Ternate Jaring Ratusan Kendaraan

Sebarkan:
Bamin Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka M. Rivan. (Istimewa).
KAMERA TERNATE - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menjaring ratusan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas selama operasi.

Kasat Lantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bintara Administrasi (Bamin) Tilang Bripka M. Rivan mengatakan, sejak tanggal 4 hingga 17 September 2023 terdapat banyak kendaraan yang ditilang berupa kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam.

"Pelanggaran yang terjaring itu 876, masing-masing roda dua sebanyak 849, roda empat sebanyak 6 unit, dan roda enam 1 unit," kata Bamin Tilang Rivan kepada Kabarhalmahera.com pada Senin, 18 September 2023 di ruang kerjanya.

Rivan menyebutkan, bahwa yang terjaring pelanggaran lebih didominasi kendaraan roda dua karena tidak memakai helm belakang, kanalpot resing serta melawan arus lalu lintas, sedangkan untuk roda empat disebabkan plat nomor mati dan roda enam karena muatan melebihi kapasitas.

"Pelanggaran roda 2 itu tidak pakai helm belakang, kanalpot resign serta melawan arus. Dan untuk roda 4 lantaran plat nomor sudah mati, kalau untuk roda 6 muatan melebihi kapasitas," ungkapnya.

Kata Rivan, paling pertama adalah harus dilihat dahulu kalau penggedara tidak memakai helm maka akan ditilang setelah itu akan memeriksa perlengkapan lain seperti SIM, STNK dan BPKB kendaraan.

"Kita lihat secara kasat mata dulu, kalau tidak menggunakan helm terus kita periksa lagi apakah ada SIM atau tidak. Kalau dia (penggedara) ada SIM berarti kita tahan surat-surat STNK. Kalau tidak memiliki salah satu itu, maka kita harus amankan kendaraan." tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini