Dianggap Tak Wajar, KPK di Minta Telusuri Uang Perjalanan Dinas ESDM Malut

Sebarkan:
KPK. (Istimewa)
MALUT - Anggaran perjalanan dalam daerah dan luar daerah Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara Rp6,4 miliar kembali menuai sorotan publik.

Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI), Rajak Idrus menegaskan, sangat tidak mungkin anggaran bersumber dari APBD Pemprov Malut itu dihabiskan dalam sembilan kali perjalanan dinas.

Menurut Rajak, penggunaan anggaran tersebut patut diduga terjadi praktik pencuarian uang negara atau korupsi.

"Jika benar model perjalanan dinasnya seperti demikian dengan menghabiskan anggaran daerah Rp6.485.584.000,00 miliar, tentunya ada kecurigaan besar, karena jangan sampai itu modus korupsi. Sebab, tidak masuk akal sembilan kali perjalanan dinas saja harus mengabiskan anggaran sebesar itu,” cetusnya, Kamis (19/10/2023).

Rajak lantas meminta dan mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengkover informasi dan menjadikan sebagai atensi khusus.

Menurutnya, anggaran sebesar itu tidak mungkin dipakai dalam perjalanan dinas saja. Ada unsur dugaan lain tetapi sengaja dikemas dalam bentuk adminitrasi untuk menghilangkan bukti.

Tak hanya KPK, aktivis Maluku Utara yang biasa disapa Jack ini mendesak kepada Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba di masa akhir jabatan kurang lebih tiga bulan itu, untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas ESDM, Suryanto Andili.

Sebab kata dia, evalusasi sebagai bentuk ikhtiar nama gubernur ikut diseret pasca menanggalkan jabatannya sebagai kepala daerah Maluku Utara.

Ia lantas menyatakan, beredarnya informasi  gubernur melakukan perombakan kabinet besar-besaran, Kepala Dinas ESDM juga harus masuk dalam daftar evaluasi.

“Bagi kami masalah ini tidak bisa dianggap sepele, kekhawatirannya setelah masa jabatan pak gubernur berkahir nama beliau ikut dibawa-bawa atas kasus ini," pungkasnya.* (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini