Jaga Kamtibmas, 3 Polsek dan Kecamatan hingga Kelurahan di Ternate Teken MoU

Sebarkan:
Suasana penandatangan MoU. (Istimewa).
KAMERA TERNATE - Kepolisian Sektor atau Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate, bersama dengan  Polsek Ternate Utara, Polsek Ternate Selatan, Polsek Ternate Pulau, dan Pemerintah Kecamatan beserta pihak Kelurahan se-kota Ternate melakukan Memorandum of Understanding atau MoU.

MoU yang dilaksanakan di kantor Camat Ternate  Tengah sekira pukul 10:00 WIT itu menyangkut deklarasi dukungan dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ternate, Kamis (19/10/23). 

Dalam kesempatan tersebut dihadiri Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda, Danramil 1501 - 01 Kota Ternate, Kapten Inf. Abdul Hadji Talaohu, Danramil 1501-02 Ternate Pulau, Lettu Inf. Yofano Jemmi Yoike, dan Kasat Intelkam Polres Ternate, Iptu Hajrun Ismail, Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya Pradana, Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchammad Arif Budiman, Kapolsek Moti Iptu Dedi Upara, Kapolsek Pulau Ternate diwakili Kanit Reskrim Ipda Bahmir Antani

Selanjutnya, Camat Kota Ternate, Mahrus Ishak,  Camat Ternate Tengah, Yusup Djamal, Camat Ternate Selatan, Anang Irianto, Camat Ternate Barat, Hamid Muhammad, Camat Pulau Ternate Roy Nasir, Camat Pulau Moti, Ahmad Yasin, Camat Pulau Hiri, Irwan Bakar, para Lurah dan Babinsa serta Babinkamtibmas se-Kota Ternate

Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda dalam sambutannya menyampaikan, ada 3 deklarasi yang menjadi dukungan dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ternate. 

Pertama ia menyebutkan, menjadikan Kota Ternate yang bebas dari peredaran narkoba karena narkoba merupakan pemicu yang sangat signifikan, terutama di kalangan pemuda yang terpengaruh oleh lingkungan

"Kedua, memberantas minuman keras atau miras yang kadar alkoholnya tidak terukur. Menurutnya, miras yang tengah beredar di Kota Ternate, yaitu cap tikus yang menjadi penyebab utama dari berbagai persoalan Kamtibmas yang terjadi seperti perkelahian," ucapnya. 

Dan yang ketiga, pembatasan waktu pesta ronggeng yang juga menyebabkan gangguan Kamtibmas serta dapat menganggu kenyamanan masyarakat. Ini juga menjadi pemicu perkelahian hingga tarkam atau tauran antara kampung. 

"Apa bila ada anggota kepolisian yang menjadi penyelenggara atau penanggungjawab akan saya tindak tegas. Saya juga mengajak kepada rekan-rekan sekalian untuk dapat bersama menjaga Kamtibmas di Kota Ternate," tegasnya. 

Dirinya juga mangatakan, saat penandatangann MoU ini, pelaksanaan pesta ronggeng hanya sampai pukul 00:00 WIT. Ini mengacu pada Perwali yang telah ditetapkan, sehingga kita bersama mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang yang terlibat dalam deklarasi ini, dengan kebersamaan ini semoga kita dapat menciptakan kota Ternate yang aman dan damai," imbuhnya. 

Sementara Danramil 1501-01 Kota Ternate Kapten Inf. Adbul Hadji Talaohu dalam sambutannya mengatakan,  probelm Kamtibmas tidak hanya menjadi tanggungjawab pihak TNI dan Polri, namun menjadi tanggungjawab bersama seluruh masyarakat.

Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dari Camat, Lurah bahkan RT/RW sebagai penanggungjawab dalam lingkup yang lebih kecil agar setiap permasalahan Kamtibmas di masyarakat dapat tercover dengan baik. 

"Ini dibutuhkan koordinasi serta kolaborasi dari pemerintah kelurahan dan pihak terkait agar dapat bersama-sama cegah gangguan Kamtibmas," jelasnya. 

Terpisah, Camat Ternate Tengah, Yusuf Djamal mengemukakan, lingkup Kamtibmas dalam Kota Ternate ini masih dalam keadaan aman. Menurut Yusup karena Kota Ternate masih terikat dalam nilai-nilai kebudayaan yang kental terhadap kehidupan sosial dan berbagai norma kehidupan yang diterapkan dalam masyarakat.

"Hal yang sampai saat ini menjadi pemicu meningkatnya kerawanan Kamtibmas di masyarakat dikarenakan emosional warga sipil yang bahkan bisa dikatakan masih naik turun," ucapnya dalam sambutannya.

Lebih lanjut Yusuf, sehingga hal-hal tersebut diperlukan pihak aparat untuk dapat membimbing serta mengayomi masyarakat. 
Deklarasi yang diadakan ini, itu sangat membantu masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan tentram. 

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini