NPHD KPU-Bawaslu Kota Tidore Resmi Ditandatangani

Sebarkan:
Suasana foto bersama usai penandatanganan NPHD. (Kamera/Aidar).
KAMERA TIDORE - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama KPU dan Bawaslu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran kegiatan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang.

Penandatanganan NPHD ini diawali oleh Bawaslu, KPU kemudian Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim, di Ruang Rapat Walikota. Rabu 22 November 2023.

Dihadiri Wakil Walikota Muhammad Sinen, Ketua DPRD Abdurahman Arsyad, Wakil Ketua DPRD Ratna Namsa, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, serta pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

NPHD KPU Kota Tidore sebesar Rp. 16.622.326.200 ditambah dengan dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp. 5.377.673.800 totalnya Rp. 22.000.000.000, sementara untuk Bawaslu Kota Tidore sebesar Rp. 6.022.993.000 ditambah dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp. 1.756.995.000 totalnya Rp. 7.779.988.000.

Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan, lenandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan dalam menyambut dan mendukung serta mewujudkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

"Kami berharap agar penggunaannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, penuh tanggungjawab sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, selain komitmen mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, juga mendorong semua pihak terutama para penyelenggara agar dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 nanti.

"Kami juga mengharapkan agar setiap pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk tercapainya tujuan kita bersama, yakni melihat tahapan Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan baik, aman dan tepat waktu," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui TAPD yang telah secara bersama melalui beberapa tahapan hingga akhirnya dapat ditandatangani NPHD ini.

"Terima kasih kepada TAPD, kita telah melalui beberapa tahapan hingga sampai pada persiapan penandatangan ini, kemudian berdasarkan hasil koordinasi dan Instruksi dari Bawaslu RI, mereka menyampaikan terkait dengan pola pencairan anggaran, yang mana berdasarkan Permendagri yaitu pencairannya 40 persen dan 60 persen, olehnya itu kami meminta penegasan dalam forum ini, agar kami juga punya skema untuk menghadapi tahapan,"  pungkasnya.
Senada, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota yang telah menghibahkan anggaran kepada KPU dan Bawaslu Kota Tidore.

"Kami ucapkan terima kasih untuk Pak Wali, Pak Wakil dan Pak Sekda beserta jajarannya yang telah melakukan pembahasan hingga ke DPRD, kami juga menyampaikan pesan dari KPU RI, menindaklanjuti Permendagri nomor 54, untuk mekanisme pencairannya di tahap awal masih kecil, kami berharap sebagian besarnya dapat dicairkan sekaligus di awal 2024, karena di bulan Januari-Februari itu, badan Adhoc KPU sudah terbentuk dan tentunya butuh dana operasional dan honor." jelas Abdullah.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini