KPK Didesak Telusuri Deretan Kasus Dugaan Korupsi di RSUD ChB Ternate

Sebarkan:
LPP-Tipikor saat menggelar aksi unjuk rasa. (Kabarhalmahera)
TERNATE - Keberadaan penyidik KPK di Maluku Utara didesak segera menelusuri sejumlah kasus dugaan korupsi di RSUD Chasan Boesoerie (ChB) Ternate.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau LPP-Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, saat menggelar aksi demostrasi di Mako Brimob Polda Maluku Utara, Kamis pagi, 11 Januari 2023.

Zainal mengungkapkan, deretan kasus dugaan korupsi di RSUD ChB Ternate itu yang pertama, dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Nakes yang kurang lebih sebanyak 800 pegawai, hal itu sebagaimana ketentuan peraturan Gubernur Maluku Utara nomor 9.3 tahun 2020 tentang TPP pegawai ASN dan Non ASN dilingkup RSUD Chasan Boesoerie. Pemotongan TPP Nakes ini kurang lebih selama 9 bulan pada 2022 dan belum terbayarkan.

Kedua, dugaan dan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana hasil temuan Irbansus inspektorat Pemda Maluku Utara.

Ketiga, tindaklanjut hasil audit BPK Perwakilan Maluku Utara dengan tujuan tertentu atas rekening Mandiri dengan nomor: 186-00-0017010-7 dan rekening Mandiri 186-00-0014149-5. Dimana dalam saldo kedua rekening tersebut diduga masing-masing senilai 5 M. Rekening tersebut diduga kuat untuk menampung sejumlah dana tertentu, termasuk dana talangan BPJS dan pendapatan RSUD ChB sebelum di pindah bukukan (Pinbuk)ke rekening bank BPD.

"Karena itu kami minta kehadiran penyidik KPK di Maluku Utara yang saat ini berkantor di Mako Brimob segera memanggil dan memeriksan mantan Direktuktur RSUD ChB, dr. Syamsul Bahri dan Mantan Wadid Keuangan Fatimah Abbas atas sejumlah kasus dugaan korupsi ," pintanya.

Pasalnya menurut Zainal, dr. Syamsul Bahri dan Fatimah Abbas terindikasi dan diduga terlibat dalam deretan kasus dugaan korupsi di RSUD CBh Ternate tersebut.

"Kasus dugaan korupsi ini telah kami laporkan ke KPK pada 1 Februari 2023 lalu. Karena itu harus dibuat terang oleg KPK.  Kami juga berkeyakinan kasus ini ikut melibatkan sejumlah pejabat di pemrov Maluku Utara," tandasnya. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini