Sepanjang Tahun 2023, DP3A Halbar Tangani 72 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan:
Kepala UPTD Halbar Tina Kurniasari. (Istimewa).
KAMERA HALBAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) mencatat sepanjang tahun 2023 menangani  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 72 kasus.

"Tahun 2022 ada 54 kasus yang didata. Tahun 2023 meningkat, ada 72 kasus itu untuk anak sama perempuan," sebut Kepala UPTD Halbar Tina Kurniasari. Kamis 18 Januari 2024.

Tina mengungkapkan dari 72 kasus yang paling didominasi adalah kekerasan fisik dan psikis atau KDRT, kemudian persetubuhan anak dibawa umur. Dari puluhan kasus tersebut, kata Tina bahwa masih banyak juga yang belum terselesaikan dikarenakan pelaku masih menjadi buronan.

"Kami bekerjasama dengan seluruh stakeholder. Tetap berkolaborasi dengan semua pihak bahkan dengan pemerintah desa. Kalau Pemerinah desa tahu keberadaan pelaku harus langsung melaporkan," ujarnya.

Tak hanya itu, Tina mengharapkan agar pihak kepolisian harus lebih sigap terhadap penangkapan terhadap pelaku.

"Kepolisian harus peka dan sigap untuk penangkapan pelakunya, kemudian kasusnya jangan ditunda-tunda. Ada yang sudah selesai tapi ada juga belum," pintanya.

Meski begitu, perempuan yang berparas cantik itu mengakui awal tahun 2024 ini terdapat 2 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Januari ini ada 2 kasus." tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini