Pemda Halut Respon Baik Permintaan GMKI Cabang Tobelo

Sebarkan:
Suasana rapat dengar pendapat. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, melalui Dinas Kesehatan  merespon baik permintaan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo, untuk melaksanakan Hearing/Rapat dengar pendapat untuk saling berbagi informasi dan mencari solusi terhadap problematika yang terjadi, menyangkut hak-hak tenaga kontrak, yaitu tenaga kesehatan (Nakes) di Klinik Kao Pratama, desa Kukumutuk, Kecamatan Kao.

Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan. Rabu, 20 Maret 2024.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Selpianus H. Kaya, S. Kep, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara, Drs. Frederik Nelson Sahetapy, S.IP,. Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Valentino Leiwakabessy, Pimpinan Klinik Utama Kao, Halmahera Utara dr. Markiana Ginting, serta para mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi GMKI. 

Asisten I, Drs. Frederik Nelson Sahetapy, S.IP,. dalam kesempatan itu menyampaikan, pertemuan ini merupakan hal yang baik. Selain untuk saling berbagi informasi dan mencari solusi terhadap problematika yang terjadi, menyangkut hak-hak tenaga kontrak, yaitu tenaga kesehatan (Nakes) di Klinik Kao Pratama, desa Kukumutuk, Kecamatan Kao.

"yang pada prinsipnya Pemda Halut tetap membayar hak-hak Nakes, "ucapnya

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Kesehatan Halut,.Selpianus Kaya mengatakan, pertemuan ini sebaiiknya menghadirkan para tenaga kontrak kesehatan yang haknya belum terbayarkan. 

"Sehingga kami bisa melakukan klarifikasi langsung," harapnya

Lanjut Selpianus mengatakan, Saat ini terkait dengan upah jasa umum (jaga malam) di seluruh Puskesmas tidak pernah di anggarkan. Akan tetapi kalau jasa dari BPJS itu ada. Dan sistem pembayarannya langsung masuk di rekening masing-masing Puskesmas.

"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwa yang menjadi tuntutan sikap dari GMKI, kami merespon dan segera menindaklanjuti." tandasnya.

=====
Penulis : Tim.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini