Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya. |
SOFIFI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut telah menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) pembayaran gaji guru honorer daerah (Honda).
“Gaji Honda yang tertunggak selama 5 bulan itu akan segera dibayarkan, ” ucap Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, SP2D ini dikeluarkan setelah adanya perubahan spesimen. Dengan begitu, paling lambat besok para guru honda sudah bisa menerima hak mereka.
“Jadi mulai besok, mereka sudah bisa mengecek langsung ke rekeningnya masing.” jelasnya.
Lanjut Purbaya, setelah pembayaran gaji honda dituntaskan, maka dilanjutkan proses pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) pegawai dan pencairan utang pihak ke tiga.
Selain itu Purbaya juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan permintaan pencairan dana.
“Masing-masing OPD segara mengajukan permintaan pencairan dana. Sebab, hal ini tidak bisa dicairkan bila OPD tidak mengusulkan daftar utang.” tandasnya.* (red)