Foto bersama usai penyerahan LKPD. (Dar) |
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023 pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara di Auditorium Utama BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu 29 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea mengatakan, Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) sendiri merupakan pernyataan profesional pemeriksa, mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan.
“Perlu diketahui bahwa opini itu bukan pemberian semata, tapi usaha keras dari masing-masing Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, karena di dalam pemeriksaan laporan keuangan, tujuan kami bukan mencari adanya fraud, tetapi kami melihat kewajaran penyajian laporan keuangan, BPK memotret kemudian menyimpulkan setelah adanya proses audit,” Tutur Marius.
Lebih lanjut Marius mengatakan, opini diberikan sesuai dengan apa yang BPK dapatkan selama melakukan proses pemeriksaan, ia juga menegaskan, opini WTP yang diberikan merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraund yang ditemui, ataupun kemungkinan timbulnya fraund di kemudian hari.
Capaian prestasi WTP yang ke sepuluh kalinya ini, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim saat ditemui usai menghadiri acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan atas sinergitas yang baik dengan BPK Perwakilan Provinsi Malut sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Perolehan WTP yang ke sepuluh ini atas dukungan dan kerja keras para ASN Kota Tidore Kepulauan sehingga ini bisa tercapai, harapan saya kedepannya kita bisa menuju ke Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan yang semakin baik dari hari ini, meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan terhadap masyarakat, serta menghidari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” Ucap Ali Ibrahim.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan, di akhir masa jabatannya dua periode bersama Wakil Walikota Muhammad Sinen, capaian WTP ke sepuluh kalinya ini merupakan prestasi dan penghargaan yang luar biasa selama sepuluh tahun berturut-turut dari masyarakat Kota Tidore, Para ASN hingga BPK Perwakilan Malut yang telah bersinergitas.
Senada, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad saat ditemui usai menghadiri acara yang sama mengatakan, DPRD secara kelembagaan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk capaian yang ke sepuluh kalinya secara berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).
“ Di akhir masa periodesasi Capt H. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen yang akan dilanjutkan oleh Pemerintahan siapapun harus mempertahankan WTP ini, agar supaya Kota Tidore tetap mendapat awards terkait Dana Insentif Fiskal yang kemudian setiap tahun akan diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, WTP merupakan salah satu syarat atau indikator utama,” Ucap Abdurrahman.
Abdurahman juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan beserta semua jajaran OPD yang berkepentingan dalam penyajian laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah, meskipun ada beberapa catatan-catatan kecil yang nantinya akan ditindaklanjuti bersama untuk penyempurnaan laporan keuangan.
Turut hadir mendampingi Walikota Tidore dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023 pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara ini, Plt. Sekretaris Daerah Kota Tidore Yakub Husain, Sekretaris DPRD Rudi Ipaenin, Kepala Inspektur Arif Radjabessy, Kepala BPKAD Amir Gorotomole dan Kepala Kesbangpol Muslihin.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa