DPMD Tidore Gelar Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan di Mare Kofo

Sebarkan:
Suasana penyambutan di Desa Mare Kofo. (Istimewa).
KAMERA TIDORE - Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) melakukan penilaian di Desa Mare Kofo, Kecamatan Tidore Selatan, Maluku Utara, (Malut) Rabu, 5 Juni 2024.

Itu karena Mare Kofo merupakan salah satu desa di Kecamatan Tidore Selatan yang mengikuti lomba desa dan kelurahan tingkat Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 Kegiatan penilaian ini berlangsung di Aula Desa Mare Kofo.

Kepala Dinas PMD Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella mengatakan, pelaksanaan lomba inivasi yang tengah berlangsung itu merupakan salah satu tahapan dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

"Kegiatan ini adalah agenda rutin dan secara berjenjang dari tingkat Kecamatan sampai ke pusat, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan," ujar Zulkifli saat meberikan sambutan pada acara penilaian lomba inovasi desa dan kelurahan.

Zulkifli menyatakan, maksud dari pelaksanaan lomba tersebut untuk memetahkan dan memperoleh desa dan kelurahan dengan kinerja terbaik di bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

"Setalah dari situ, selanjutnya dijadikan lokasi percontohan dalam salah satu upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan," sebutnya.

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan lomba desa dan kelurahan ini juga merupakan salah satu implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2021-2025, yaitu mewujudkan Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi, yang dijabarkan dalam Rencana Strategis.

"Jadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang menetapkan tujuannya yaitu mewujudkan pemerintahan desa yang berkinerja," jelas Zulkifli.
Pada momentum pelaksanaan lomba desa/kelurahan ini juga, Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan memberikan penilaian berdasarkan pada 3 aspek. Yang pertama, Bidang Pemerintahan, dengan 6 Indikator dan 15 Sub Indikator. Kedua, Bidang Kewilayahan, dengan 5 Indikator dan 21 sub Indikator. Yang ketiga, Bidang Kemasyarakatan, dengan 9 Indikator dan 44 Sub Indikator.

"Penilaian ini akan bermuara pada capaian tingkat perkembangan suatu desa/kelurahan dengan status kurang berkembang atau berkembang, dan atau cepat berkembang," tukasnya.

Pihaknya juga menambahkan, melalui pelaksanaan lomba inovasi tahun 2024 ini, desa dan kelurahan dapat menemukan dan mempublikasikan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintahan desa dan kelurahan. 

"Upaya ini tidak hanya berkenaan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, namun juga kemampuannya untuk memperkuat dan menjaga stabilitas ekonomi dan sosial dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang terjadi saat ini dan di masa yang akan datang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kecamatan atau Camat Tidore Selatan, Abdul kadir Din, dalam sambutanya mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi atas terselenggaranya penilaian dan evaluasi di desa Mare Kofo tersebut. 

"Ini akan semakin memacu desa/kelurahan untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta dapat diperoleh masukan yang berguna bagi perkembangan dan upaya pembenahan di waktu yang mendatang," cetus Abdul.

Mantan Kabid Dispora ini juga mengatakan, melalui kegiatan evaluasi atau lomba desa kelurahan ini, juga akan meningkatkan peran aparatur pemerintah dalam membina dan memberdayakan masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan.

"Sehingga akan tercipta masyarakat desa/kelurahan yang sejahtera," ucapnya.

"Harapan kami dan masyarakat Desa Mare Kofo adalah semoga pada lomba desa/kelurahan tingkat kota Tidore ini, membuat Desa Marekofo dapat mengukir prestasi dan menjadi juara dalam lomba ini dan bisa menjadi rumah sehingga menjadi contoh bagi desa-desa sekitar," sambung Abdul.

Ketua Tim Penilai lomba invasi desa dan kelurahan, Iswan Salim, memaparkan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi ini selain terdiri dari tiga bidang yaitu, pemerintahan, kewilayahan bidang kemasyarakatan, juga penilaian terkait dengan kelengkapan data pendukung dalam ketiga bidang tersebut. Salah satunya kata dia, adalah pembuatan video testimoni yang menggambarkan kondisi profil yang ada di Desa Marekofo.

"Selain data pendukung ini ada pun juga yang dinilai dalam pelaksanaan penilaian ini adalah inovasi, karena inovasi ini sangatlah penting, jikalau desa atau kelurahan tidak memiliki inovasi maka kiranya ini menjadi suatu catatan penting karena dia tidak akan memiliki nilai inovasi," jelasnya.

Adapun tujuan dari pelaksanaan lomba Desa/Kelurahan:

• Untuk mengetahui capaian desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa dan Kelurahan.

• Meningkatkan motivasi kerja pemerintah desa dan kelurahan serta Pemerintah Kecamatan dalam mendorong kemajuan Desa/Kelurahan di wilayahnya.

• Sebagai sarana apresiasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan, dan menysejahterakan Desa dan Kelurahan.

• Menjadi media publikasi bagi Desa dan Kelurahan serta Pemerintah Kecamatan dalam menyebarluaskan inovasi dan potensi yang dimiliki.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini