Panggung persiapan kampanye Sherly-Sarbin. (Kamera/Utam) |
KAMERA TOBELO - Dinas perhubungan Kabupaten Halmahera Utara, menarik kembali rekomendasi izin penggunaan badan jalan untuk kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, (Sherly-Sarbin) di lapangan kantor bupati jalan kawasan pemerintahan desa MKCM. Sabtu, (16/11/2024) besok.
Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara, M. Asri Tapi tapi menjelaskan, saat rekomendasi yang dibuat untuk kampanye akbar pasangan Sherly-Sarbin dengan nomor :550/50/Dishub/XI/Rekom/2024 tentang pengguna badan jalan itu, pihaknya tidak mengetahui pasti karena tidak berada di tempat.
"Oh tidak, rekomendasi itu saya tidak ada karena ada ikut doa selamat di Malifut jadi tidak tahu menau itu, sekretaris yang ambil langkah itu," ujarnya. Jumat, (15/11).
Dirinya juga menyebutkan, Sekretaris Dishub Deni Tonoro tidak melakukan koordinasi saat menerbitkan rekomendasi tersebut.
"Tidak ada koordinasi. Jadi saya tidak tahu itu," sebut Asri.
Padahal, sebelumnya, Senin, (11/11) kemarin tim partai pengusung Sherly-Sarbin dari Partai Solidaritas Indonesia, (PSI) Abner Nones melakukan koordinasi terhadap Dishub untuk menggunakan badan jalan pun Asri berisi keras lokasi tersebut tidak bisa digunakan.
"Saya bilang ke mereka, untuk kawasan lingkungan pemda dalam hal kantor bupati itu tidak ada, bayangkan saja pada saat itu, pak bupati yang sekarang 5 tahun yang lalu itu diadakan di depan kantor POM, jadi kalau tempat kalian memaksakan saya, saya tidak bisa menentukan, jadi kalau bisa bapak,(Abner Nones-red) segera merapat ke pak sekda saya suruh," jelas Asri.
"Jadi tadi malam itu, bupati ada WhatsApp ke saya sampaikan begitu, dan saya langsung bilang ke beliau, cuman beliau macam kaya marah sekali kong bilang ngana so mati kong ? Saya bilang karena saya pada saat konfirmasi tidak ada baru saya hajatan kecil di Malifut itu jadi saya tidak ada di situ," sambung Asri.
Surat rekomendasi yang dikeluarkan sejak tanggal 9 November 2024 itu kini telah ditarik kembali karena pihaknya tidak menandatangani surat tersebut.
"Surat itu sudah di tarik kembali, pak Toni dan pak sekda langsung lakukan itu, jadi tidak ada lagi ijin itu," cetusnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, (DLH) Halut Yudihart Noya saat dikonfirmasi panggilan telepon via WhatsApp memilih tak berkomentar banyak, diduga tetap memasang badan untuk memberikan izin kampanye dengan ketentuan menjaga kebersihan lingkungan di area lokasi.
"Adik dimana,? Nanti tong ketemu 1 jam lagi, saya sementara di Pitu menuju Upa." tandasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.