Sikapi Kelangkaan Minyak Tanah di Tidore, Begini Langka DPRD

Sebarkan:
Kantor DPRD Tidore. 
TIDORE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyikapi permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah untuk Kota Tidore Kepulauan.

Pasalnya, kelangkaan minyak tanah di Tidore sudah menjadi permasalahan dalam beberapa bulan terkahir ini sehingga sangat meresahkan warga.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain, mengatakan, akibat dari permasalahan itu, baru-baru ini DPRD Kota Tidore telah membentuk dua Tim untuk melakukan Konsultasi ke PT Pertamina di Ternate dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.

"Untuk Tim yang ke PT Pertamina Kota Ternate itu dipimpin sama Ketua DPRD, Ade Kama dan Ketua Komisi II, Abdurrachman Arsad. Sementara untuk Tim yang ke Jakarta itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Ridwan Moh Yamin," ungkapnya, Rabu, 11 Desember 2024.

Sofyan melanjutkan, dari konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Tidore Kepulauan ini, bertujuan untuk meminta tambahan kuota BBM khusus untuk minyak tanah di Kota Tidore.

"Saat ini semua anggota sudah balik, tujuan dari konsultasi ini hanya untuk meminta tambahan kuota minyak tanah. Untuk hasilnya seperti apa, akan di tindaklanjuti melalui internal DPRD dan Pemkot Tidore," jelasnya.

Sofyan menambahkan, dari konsultasi yang dilakukan, dirinya ikut mendampingi Tim yang berkunjung ke PT. Pertamina Kota Ternate, dalam pembicaraan mengenai tambahan kuota minyak tanah, PT Pertamina tidak bisa berbuat banyak, karena mereka hanya sebatas distributor, sementara lembaga terkait yang menangani soal Migas, itu terdapat tiga lembaga di Kementrian, diantaranya Kementrian Keuangan, Kementrian ESDM, dan BPH Migas.

"Untuk kuota minyak tanah, itu dari Pihak Pertamina mengaku kalau kuota yang bersubsidi itu sudah cukup untuk keluarga rumah tangga dan penerangan. Hanya saja terjadi black market di kalangan bawah yang beralih ke transportasi laut, sehingga terjadi pengurangan," tuturnya.

Olehnya itu, terkait dengan permasalahan ini, kata Sofyan, Pertamina menyarankan agar angkutan transportasi laut yang menggunakan Minyak Tanah, sebaiknya dialihkan pada BBM jenis Pertalite atau pertamax.

"Yang punya kewenangan untuk menambah kuota minyak tanah itu harus lewat kementrian, namun perlu disesuaikan dengan regulasi," tandasnya.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini