![]() |
Rapat mediasi antara Pemda Haltim, PT. STS dan warga pemilik lahan di Kantor Bupati Haltim, Rabu (23/04/25). |
Pasalnya, perusahaan nikel itu tak mau
menandatangani berita acara terkait kesepakatan antara pihak PT STS, Pemerintah Daerah Haltim, dan masyarakat pemilik lahan yang diduga diserobot PT. STS.
Wakil Bupati Haltim Anjas Taher bahkan menilai, PT STS tidak memiliki itikad baik untuk penyelesaian masalah lahan antara perusahaan dan warga pemilik lahan. Hal
Ini disampaikan Anjas usai menggelar rapat mediasi antara pihak perusahaan, Pemerintah Daerah, dan warga pemilik lahan di Kantor Bupati Haltim, Rabu (23/04/25).
"Saya melihat pihak PT. STS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, buktinya tidak mau menandatangani berita acara kesepakatan," katanya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Haltim itu juga meminta kepada pihak keamanan TNI dan Polri, melakukan pengamanan sesuai dengan prosedurnya, namun jangan sampai menyentuh sehelai rambut masyarakat ketika ada aksi demo selanjutnya.
"Jadi kami selaku pemerintah daerah akan mengawal proses aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi sampai ke kementerian, karena pihak PT. STS tidak tandatangan berita acara, jadi kami akan membawa aspirasi masyarakat lebih ke tingkat atas," ungkap Anjas.
Ia juga mengaku geram terhadap sikap yang ditunjukan oleh pihak PT. STS dalam forum mediasi tersebut, karena tidak ada hasil keputusan hingga rapat mediasi itu berakhir.
wakil bupati dua periode itu juga menegaskan bahwa yang namanya hak rakyat patut diperjuangkan. "Selaku pemerintah daerah akan mengawal hak masyarakat sampai tuntas," lanjutnya.
Anjas mengaku selama memimpin rapat mediasi yang memakan waktu 5 hingga 6 jam tersebut rupanya tidak ada keputusan pasti dan tak tanggapan apapun dari pihak STS.
"Olehnya itu, kami mengabil jalan tengah hari senin akan kita laporkan ke pemerintah provinsi, dan selanjutnya ke kementerian. Harapannya semoga aspirasi masyarakat kita ini, bisa ditanggapi dengan serius dari kementerian maupun dari pihak PT. STS," ungkapnya.
Anjas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah adat Qimalaha Wayamli, agar bersabar menunggu hasilnya, serta meminta kepada pihak keamanan agar selalu menjaga keamanan kamtibmas.
Diketahui,mediasi ini terlaksana karena buntut dari dugaan penyorobotan lahan adat yang di bongkar oleh PT. STS, sehingga memicu warga dan pemangku adat di wilayah Qimalaha Wayamli Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, bahkan melakukan aksi demo selama dua hari kemarin.
====
Penulis: Wahono Side
Editor : Tim Redaksi