Belum Lama Dikerjakan, Plafon Ruang Inap RSUD Weda Sudah Rusak

Sebarkan:
RSUD Weda.
HALTENG - Aparat Penegak Hukum atau APH patut menelusuri Pembangunan Baru Ruang Inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada tahun anggaran 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp. 5,9 mlMilyar.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan RAB, sehingga begitu cepat mengalami kerusakan pada sejumlah titik, salah satunya adalah dibagian plafon. Proyek ini dikerjakan oleh PT Tiga Pilar Putra Tunggal selaku kontraktor pelaksana.

Pantauan Kabarhalmahera.com di lokasi pada Minggu (29/6/2025), menemukan adanya kerusakan plafon dilantai satu gedung Rumah Sakit. Hal ini menjadi keluhan sejumlah pengunjung. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa konstruksi bangunan dikerjakan secara tidak maksimal, bahkan memunculkan kecurigaan mengenai potensi penyimpangan anggaran.

Aidah, Salah satu pengunjung mengungkapkan bahwa kerusakan plafon dan tembok rumah sakit ini sudah berlangsung beberapa bulan lalu, namun belum ada upaya perbaikan dari pihak terkait.

"Sudah hampir sembilan bulan tidak ada tanda-tanda perbaikan. Plafon rusak, tembok juga banyak yang retak. Kalau terus dibiarkan, kerusakan ini akan semakin parah,” ujarnya.

Ia menambhakan, jika perbaikan tidak segera dilakukan, maka hal ini bisa mencerminkan kegagalan pihak kontraktor maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mengelola fasilitas publik yang vital.

"Rumah sakit adalah aset daerah yang sangat penting. Kami berharap kerusakan segera diperbaiki agar pelayanan kesehatan tidak terganggu,” tegasnya. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini