Idham Sabtu Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan

Sebarkan:
Foto bersama usai pelantikan. (Dar)
TIDORE - Idham Sabtu resmi dilantik menjadi anggota DPRD Tidore Kepulauan periode 2024-2029. Ia dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Husen Muhammad yang meninggal dunia.

Pelantikan ini berlangsung di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis, 21 Agustus 2025.

Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 402/KPTS/MU/2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2024-2029 dan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 404/KPTS/MU/2025 tentang Peresmian  Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2024-2029.

Walikota Tidore, Muhammad Sinen, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa PAW baik pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota merupakan hal yang lazim terjadi selama periode berlangsung.

Hal itu menurutnya dilakukan berdasarkan alasan-alasan tertentu, sebagaimana amanat pasal 36 ayat (2) dan pasal 99 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri sebagai Pimpinan DPRD, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Atas dasar tersebut, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat meresmikan Pemberhentian dan pengangkatan Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan Keputusan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat," ujarnya.

"Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan selamat atas pelaksanaan pengambilan sumpah janjinya hari ini, selamat menjalankan amanah yang dipercayakan. Semoga kita bisa bersinergi dalam menyelesaikan program-program pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD dengan baik,"ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore ini juga mengucapan terima kasih kepada  Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan  yang telah menjalankan tugas dengan baik dengan menyelesaikan beberapa agenda penting pemerintah daerah.

"Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan tetap memberi masukan dan mengontrol seluruh kegiatan Pemerintah Daerah hingga akhir masa jabatan nanti," harapnya.

Perlu diketahui, Idhan Sabtu merupakan politisi PDIP Kota Tidore yang mencalonkan diri di dapil dua, yang meliput empat kecamatan di Wilayah Oba, Kota Tidore.

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini